Dark/Light Mode

KPK Sebut Ada 6 Juta Paket Banpres Yang Diduga Dikorupsi

Kamis, 4 Juli 2024 18:02 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada sebanyak 6 juta paket Bantuan Sosial Presiden (Banpres) yang diduga dikorupsi.

Jumlah itu merupakan total dari tiga tahap penyaluran yang diduga dikorupsi, yakni tahap 3,5, dan 6.

“Tahap 3, 5, dan 6 per tahap itu kurang lebih (masing-masing) sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta. Ya, enam juta paket,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).

Baca juga : Givaudan Luncurkan Platform Kreasi Wewangian Pertama Di Indonesia

Sebelumnya dia menyatakan, kerugian negara dalam tiga tahap proyek bernilai Rp 900 miliar itu diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.

Para tersangka, kata Tessa, mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas Bansos yang harusnya sampai ke masyarakat.

“Ini menciderai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Joko Widodo dalam memberikan bantuan, terutama saat pandemi Covid,” tegasnya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga : Kasdi Sebut Ada Rp 800 Juta Buat Firli Bahuri, Terkait Kasus Pengadaan Sapi

Dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka.

Salah satunya, Ivo Wongkaren, Direktur Utama (Dirut) PT MEP sekaligus Ketua Tim Penasihat PT PTP.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi pendistribusian bantuan so­sial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) Kemensos tahun 2020-2021

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.