Dark/Light Mode

PB HMI MPO Dorong Pemerintah Sikat Mafia Judol

Kamis, 27 Juni 2024 21:47 WIB
Ketua Umum PB HMI MPO, Mahfut Khanafi. Foto: Istimewa
Ketua Umum PB HMI MPO, Mahfut Khanafi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO mengomentari fenomena judi online (judol) yang menjangkit anggota DPR dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

HMI MPO menilai fenomena judi online yang dilakukan para wakil rakyat kontras dengan kondisi ekonomi dalam negeri yang masih dalam suasana sulit.

"Kondisi perekonomian Indonesia saat ini dipersepsikan lebih buruk dibanding enam bulan yang lalu akibat turunnya kondisi penghasilan," kata Ketua Umum PB HMI MPO, Mahfut Khanafi, Kamis (27/6/2024).

Baca juga : Miris, 1.000 Wakil Rakyat Main Judol

Terlebih, menurut Mahfut, korban judol sering kali menyasar ekonomi kelas bawah.

"Di saat kelompok masyarakat ini juga berjuang memenuhi tingginya biaya hidup, mereka juga harus terjerat judi online," tambahnya.

Mahfut lantas mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) akhir tahun lalu yang mencatat, sebanyak 69 dari 100 penduduk Indonesia adalah orang dengan pendapatan menengah bawah.

Baca juga : Pegiat Lingkungan Dorong Pemerintah Aktif Sosialisasikan Bahaya Hoaks di Pilkada

"Data yang dirilis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada September 2023 juga menunjukkan lebih dari 2.000.000 warga Indonesia dengan kategori miskin terlibat judi online," sebut dia.

Dalam laporan tersebut, PPATK mendeteksi ada 2,7 juta pihak mengikuti permainan ini. Sebanyak 79 persen atau sekitar 2,1 juta di antaranya bertaruh dengan nominal kecil di bawah Rp 100 ribu.

"Tahun lalu, secara total sebanyak 3,29 juta orang terlibat judi online dengan 168 juta transaksi. Dana yang diendapkan dalam deposito situs judi online bahkan mencapai Rp 34,5 triliun dengan perputaran uang mencapai Rp 327 triliun," papar dia.

Baca juga : Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha

Untuk itu, tegas Mahfut, pihaknya menyerukan kepada Pemerintah untuk pro aktif mengkampanyekan bahaya judol.

"Pemerintah dengan pihak terkait harus berani untuk menangkap mafia bandar judi online. Pemerintah perlu menindak tegas pelaku dengan terus menggalakan operasi penutupan situs judi online," ujarnya.

"Perlu pemblokiran transaksi berbagai tindakan judi online. Memberikan fasilitas rehabilitasi bagi pelaku judi online kelas menengah ke bawah. Menggalakkan edukasi finansial kepada masyarakat tentang bahaya judi online," pungkas Mahfut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.