RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010 yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Permintaan ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Garuda Bersuara.
“Tindak pidana korupsi mega proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010 yang merugikan keuangan negara ratusan miliar harus ditangani serius, profesional, dan tuntas,” kata koordinator aksi, Mahameru Putra Ahtadera, koordinator aksi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Baca juga : Pemkab Tangerang Bantah Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Massa aksi juga minta KPK mengusut dan melakukan pemeriksaan komprehensif dalam kasus ini. Salah satunya, memeriksa aliran dana yang diduga dinikmati pihak lain.
Pihak yang diduga terlibat tersebut, menurutnya, berinisial S dan SF, yang merupakan pelaksana proyek pipanisasi di Tanjung Jabung Barat.
“Keduanya diduga sama-sama mendapat bagian fee,” tegas Putra.
Baca juga : Pemerintah Diminta Rem Impor Si Manis
Pipanisasi air bersih Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010 seharusnya dikerjakan sepanjang 34 km.
Proyek ini bersifat multiyears yang sumber dananya berasal dari APBD yang pada 2008 dialokasikan sebesar Rp 111 miliar, Rp 160 miliar pada 2009; dan Rp 137 miliar pada 2010. Sedangkan dari APBN nilainya mencapai Rp 7 miliar pada 2007.
Sampai saat ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah menjatuhkan vonis kepada sejumlah terdakwa.
Baca juga : 10 Orang Dicegah Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Di Rorotan
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi pada 12 Desember 2018, terdakwa mantan Kadis Pekerjaan Umum, Hendri Sastra, menyebut nama dua pejabat di Jambi yang terlibat dalam menikmati uang haram tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.