Dark/Light Mode

Negara Rugi 18 Miliar Setahun

Ada 11 Stasiun Curangi Isi Tabung Gas Melon

Minggu, 26 Mei 2024 08:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukan barang bukti gas elpiji 3 kg yang dikurangi isi volumenya ditampilkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024). (Foto: Humas Kemendag)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menunjukan barang bukti gas elpiji 3 kg yang dikurangi isi volumenya ditampilkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (25/5/2024). (Foto: Humas Kemendag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas baru saja membongkar praktik culas pengisian LPG 3 kg yang dilakukan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Karena praktek curang tersebut, negara dirugikan Rp 18 miliar per tahun.

Temuan itu setelah Zulhas melakukan kunjungan kerja ke SPBE di Tanjung Priok, Sabtu (25/5/2024). Sebenarnya, Zulhas datang untuk memamerkan temuan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) hasil pemeriksaan Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap BDKT (Berat dalam Keadaan Terbungkus) Senin, (20/5/2024). Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampling.

Dalam kunjungannya itu, Zulhas ditemani Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang, serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo.

Baca juga : Menkes: Insya Allah Tak Almarhum Di Bawah 70

Namun, dalam kunjungan itu Zulhas Cs malah menemukan praktek curang soal pengisian LPG Gas 3kg. Volume gas melon dikurangi 200-700 gram oleh 11 SPBE di antaranya Jakarta, Tangerang, dan Bandung. Rata-rata isi per tabung gas melon tersebut, hanya 2.200-2800 gram, dari seharusnya 3.000 gram.

“Bayangkan kalau seluruh Indonesia, berapa juta itu. Ada 800 lebih SPBE. Nah, ini kita sudah menemukan ada 11 SPBE baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi. Itu sudah ada 11 kita temukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai ya,” tutur Zulhas.

Adapun aturan yang dilanggar PP Nomor 29 Tahun 2021. Dia mengatakan praktik kecurangan itu berhasil diketahui dari hasil monitoring dan pengawasan Pertamina serta Kementerian ESDM.

Baca juga : Duet Mantra & Mulia Yakin Menang Di Kandang Banteng

Zulhas kesal betul melihat praktik culas ini. Sebab yang paling terdampak adalah masyarakat miskin. Ia bahkan mengancam akan mencabut izin usaha bagi yang kedapatan. “Segera hentikan perbuatan yang merugikan masyarakat, dan itu termasuk pencurian hak orang. Jualnya 3 kg kok ngisinya 2,2 kg. Itu kan namanya culas, maling juga itu ya. Dihentikan kalau nggak izinnya akan dicabut,” ancam Zulhas.

Pasalnya, kerugian yang dialami konsumen mencapai Rp 1,7 miliar. Jika diakumulasikan dari 11 SPBE dan SPBBE, terdapat kerugian Rp 18,7 milar per tahun. “Akibat dari ketidaksesuaian kebenaran kuantitas BDKT bernilai Rp 18,7 miliar per tahun,” urainya.

Ada 11 SPBE dipantau. Di antaranya di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta. Nahasnya, ke-11 SPBE melakukan pelanggaran.

Baca juga : Indonesia Bakal Alami Musim Kemarau Basah

Mendengar berita ini, netizen bereaksi. “Pernah beli gas 3kg isinya cm 2,2 kg?” ungkap @Zulfiarahman. “Sudah lamanya praktik ini. Kini pada sibuk cari muka,” kritik @tariganjhon. “Harusnya sering ada kontrol,” sahut @BahADAM194450. “Habis sidak kembali curang lagi, kecuali pak Zul standby 24 jam mantengin SPBE,” sindir @LantjarDjaya. “Usut tuntas,” pinta @Endah26809176.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 26 Mei 2024 dengan judul Negara Rugi 18 Miliar Setahun, Ada 11 Stasiun Curangi Isi Tabung Gas Melon

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.