RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Sekjen (Wasekjen) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Hasnu Ibrahim meminta, calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan dari unsur partai politik (Parpol). Apalagi DPR dinilai belum mau terbuka mengenai perkembangan tahapan seleksi calon anggota DPR.
Terakhir, DPR meminta publik memberi masukan terhadap 75 nama calon anggota BPK yang lolos ke tahap fit and proper test. Dari nama-nama tersebut, beberapa di antaranya berlatar belakang politisi.
"Ada indikasi ketidakprofesionalan DPR dalam melakukan seleksi calon anggota BPK," kata Hasnu dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).
Baca juga : Periksa Hasto, KPK Bantah Main Politik
Selain itu, Hasnu menyebut proses seleksi yang tertutup berpotensi menjadi pintu masuk DPR untuk mengakomodir calon anggota dari parpol. "Ini menjadi cikal bakal lahirnya praktik koruptif," imbaunya.
Tak hanya itu, proses seleksi yang cenderung tertutup menguatkan dugaan kepentingan untuk menghancurkan masa depan BPK secara sistematis.
Sebab, dengan masuknya unsur politik di dalam BPK, lembaga audit keuangan tidak akan pernah bebas dari intervensi politik.
Baca juga : Mahasiswa FKG Usakti Gelar Baksos dan Donasi di 6 Panti Asuhan
Karena itu, Hasnu mendesak DPR untuk menolak calon anggota dari unsur partai politik. Sehingga marwah BPK sebagai lembaga audit keuangan profesional tetap bermartabat dan berintegritas.
"Kami juga mengajak publik berpartisipasi secara aktif agar memantau secara ketat proses seleksi yang tengah berlangsung," ujarnya.
Diketahui proses seleksi anggota BPK saat ini tengah bergulir di DPR. Total ada 75 nama calon yang lolos ke tahap fit and proper test di Komisi XI DPR.
Baca juga : Ratusan Mahasiswa Deklarasi Dukung Kominfo Berantas Judi Online
Di antara puluhan nama tersebut, ada beberapa figur politisi dan eks politisi yang masuk dalam daftar calon anggota. Di antaranya Eva Yuliana (NasDem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura), Fathan Subchi (PKB) dan Daniel Lumban Tobing (eks PDI Perjuangan).
Mengacu pada Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI 8 Juli 2024 lalu, 75 nama calon anggota BPK itu disampaikan ke publik. DPR pun meminta masyarakat memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Masukan itu disampaikan ke DPR terhitung sejak 10 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.