BREAKING NEWS
 

Optimalisasi Jaminan Sosial, Perluas Kepesertaan Dan Tingkatkan Layanan

Reporter : OSPI DARMA
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 29 Juli 2024 18:38 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni menyampaikan pemaparannya dalam diskusi mengenai Jaminan Sosial yang digelar Federasi Pekerja Listrik Mandiri (FPM), Sabtu (27/7/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pekerja dari berbagai profesi wajib terlindungi oleh jaminan sosial nasional. Sebab, beragam risiko bisa hadir disetiap waktu.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni dalam acara diskusi publik mengenai jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Federasi Pekerja Listrik Tanah Air Mandiri (FPM) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (27/7/2024).

"Siapa yang mau sakit? Tapi, sewaktu-waktu, kesehatan bisa saja terganggu. Begitu pun dengan kecelakaan kerja. Pekerjaan berisiko tinggi sangat rentan dan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan kerja. Maka, jaminan sosial nasional dihadirkan negara untuk hal itu," ujarnya.

Baca juga : Hore! Bank DKI Distribusikan Kartu Bantuan Sosial, Catat Lokasi Dan Tanggalnya

Obon pernah bertugas di Komisi IX DPR. Saat ini, dia menjadi anggota Komisi VIII DPR yang masih beririsan dengan perlindungan sosial. Bahkan dirinya turut mendorong agar program Jamsostek wajib diikuti oleh aparatur desa se-Indonesia.

Hal itu ditegaskan lagi dalam revisi Undang Undang Desa yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

Adsense

Koordinator Desk Jaminan Sosial Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Achmad Ismail atau yang biasa disapa Ais mengingatkan soal cakupan manfaat jaminan sosial sudah selayaknya terus diperbaharui.

Baca juga : Antisipasi Karhutla Di Sumsel, Airlangga Cek Pasukan Dan Bagikan Modal Usaha

Dia menyoroti program Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), dimana ada perbedaaan manfaat dalam kondisi yang sama. Saat peserta wafat misalnya. Beasiswa untuk anak, serta merta diperoleh di program JKK. Tapi di JKm, beasiswa anak, baru diberikan jika kepesertaannya sudah berjalan selama 3 tahun.

"Padahal, beasiswa itu bagian dari upaya turut mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka kami berharap ada revisi PP soal penambahan manfaat di program ini," tuturnya.

Ketua Umum Federasi Pelita Mandiri, Bustanul Ulum menyebutkan, upaya mengoptimalisasi jaminan sosial juga bisa ditempuh lewat peningkatan layanan.

Baca juga : Percepat Kebijakan Satu Peta, Moeldoko Minta Kementerian Tanggalkan Ego

"Inovasi BP Jamsostek lewat kanal-kanal pendaftaran peserta, patut diapresiasi. Dan proses kemudahan klaim pun, menambah keyakinan peserta akan manfaat nyata dari program ini," katanya.

Kegiatan diskusi ini berlangsung cukup interaktif. Perusahaan dan pekerja berbaur dan sangat antusias mencermatinya hingga akhir. Acara diskusi ini dihadiri para utusan Federasi dari 10 kabupaten di Kalimantan Barat serta mendapat perhatian pula dari Kemnaker RI Direktorat Jaminan Sosial.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense