BREAKING NEWS
 

Kasus Dugaan Korupsi, KPK Panggil Wali Kota Semarang Dan Suaminya

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 30 Juli 2024 12:02 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

Pemanggilan pasutri itu, terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto lewat pesan singkat, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian Semarang.

Baca juga : Bacalon Wali Kota Tangerang, Bang Uwoh Ngajar Ngaji Anak-anak

Mereka yang diperiksa yakni, Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).

Sebelumnya, pada Senin (29/7/2034), tim penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pencairan upah pungut.

Para saksi tersebut ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari; pegawai non ASN Bapenda Marjani Heriyanto; dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.

Adsense

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Baca juga : Jamaah Islamiyah Bubar, Korban Bom Bali Merasa Aman Dan Damai

Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang.

Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Ita, serta ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor bappeda, dinas sosial, dinas kominfo, dinas penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan permukiman.

Kemudian dinas arsip dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UMKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol).

Baca juga : KPK Gadungan Beraksi Naik Porsche Dan Alphard

Tim penyidik komisi antirasuah menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen, barang elektronik komputer dan sebagainya.

KPK menyatakan, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau nggak salah," kata Tessa, Selasa (23/7/2024) lalu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense