BREAKING NEWS
 

YLKI Harap BPOM Awasi Ketat Produk Pangan Ilegal

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Senin, 5 Agustus 2024 18:11 WIB
Pemusnahan produk pangan ilegal. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi produk pangan ilegal yang masuk ke Indonesia. Sebab, YLKI khawatir kandungannya tidak terjamin dan dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.

"Saya harapannya, BPOM juga ada inspeksi ke lapangan untuk menertibkan produk-produk yang sekiranya ilegal di masyarakat," kata Peneliti YLKI, Niti Emiliana, dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Terlebih, YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar. Salah satu yang ditemukan YLKI adalah adanya pangan impor yang tidak mencantumkan label pada kemasan menggunakan bahasa Indonesia.

Baca juga : PGN Salurkan 8 BBTUD Gas Bumi Ke Produsen Kaca Di KIT Batang

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dengan jelas menyebut seluruh panganan impor yang masuk harus mencantumkan label dengan bahasa Indonesia pada kemasannya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti kandungan pada produk tersebut.

Adsense

"YLKI juga menemukan beberapa dari produk tersebut memang secara label tidak mencantumkan bahasa Indonesia," ucap Niti.

Temuan YLKI soal ketiadaannya label berbahasa Indonesia pada produk yang dijual ritel besar itu cukup mengkhawatirkan. Sebab, tidak menutup kemungkinan produk impor ilegal ditemui lebih banyak pada pasar tradisional maupun pedagang kaki lima.

Baca juga : Mahfud: Hamzah Haz Beri Warna Mozaik Perjuangan Indonesia

"(Temuan) itu di retail modern, belum di kaki lima atau tradisional. Mungkin (jumlah produk) lebih banyak lagi," ujar Niti.

Permintaan agar BPOM melakukan inspeksi terhadap peredaran pangan impor ilegal cukup beralasan. Dalam beberapa waktu ditemukan kasus gangguan kesehatan akibat produk pangan ilegal.

Salah satu kasus terjadi pada 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada bulan Mei lalu. Para siswa mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli snack asal China.

Baca juga : Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Lima Orang

Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi, 28 siswa asal Sukabumi mengalami keracunan usai menyantap jajanan bermerek Daya pada bulan Februari lalu. Usai mengonsumsi jajanan China tersebut, puluhan siswa dari SDN Nangewer pelajar MI Nangewer mengalami mual bahkan pingsan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense