Sebelumnya
Diketahui, ARL ditemukan meninggal bunuh diri di kamar kontrakannya pada akhir Agustus lalu. ARL merupakan siswa PPDS Undip di RS Kariadi Semarang.
Dari hasil investigasi Kemenkes, ditemukan ada dugaan indikasi pemalakan kepada almarhumah sebesar Rp 40 juta per bulan yang dilakukan sejumlah dokter senior. Permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Faktor itulah yang diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran.
Melanjutkan keterangannya, Suharnomo menyampaikan bahwa kasus dugaan perundungan yang menimpa ARL akan menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, sekarang bukan saat yang tepat untuk saling menyalahkan.
Baca juga : Kades Dilarang Ikutan Kampanyekan Cakada
“Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya,” ujarnya.
Dia juga mengajak semua pihak berkolaborasi demi mencari solusi atas masalah yang ada. Pihaknya terbuka dan kooperatif terhadap hal tersebut.
Di media sosial X, kasus perundungan di lingkungan RS juga mendapat perhatian dari netizen.
Baca juga : Bahas Tatib Pemilihan Ketua, Paripurna DPD Hujan Interupsi
“(Selain di Semarang), di Jakarta juga banyak yang begini (perundungan dokter). Tapi siapa yang mau mengusut? Sedangkan ini seperti sudah menjadi kebiasaan bagi calon dokter spesialis ataupun dokter magang di RSUD dan parahnya meninggalnya almarhum pun tetap jadi ejekan begini: ‘Dokter sekarang lemah, ga kayak dokter-dokter dulu’,” ujar akun @PakarINTELek.
“Dahulu kita tahu STPDN yang sekarang berubah jadi IPDN ada kasus perundungan. Tapi, saat itu setelah ada praja yang meninggal karena perundungan pas ospek, kini sudah nggak kedengeran lagi ada kasus perundungan di IPDN. Mungkin memang sudah harus di hentikan ‘politik’ senioritas yang meresahkan ini. Nggak nambah ilmu malah nambah dendam! Semua kasus perundungan wajib diusut tuntas,” timpal akun @aasamidri.
Sementara, akun @Sujiant26802647 meminta Kemenkes menjatuhkan sanksi keras kepada semua dokter yang terlibat perundungan kepada juniornya.
Baca juga : Kinerja PP Dan WIKA Harus Sehat Dulu
“Saya sangat mendukung sanksi berat. Sangat-sangat mendukung. Biar ada efek jera include proses pidananya. Seperti pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR),” cuitnya.
Akun @imanchakra menyebut, budaya senioritas saat ini sudah salah kaprah. Dahulu senioritas diartikan untuk membimbing, melindungi dan mengayomi junior. Tapi, saat ini senioritas justru diartikan untuk memeras, melecehkan hingga menjegal junior.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 5 September 2024 dengan judul Terima Ratusan Laporan, Kemenkes Bakal Usut Tuntas Kasus Bullying
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.