RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) prihatin dengan sedikitnya partisipasi perempuan di gelaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebab, persentase perempuan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah tahun ini hanya 9,44 persen. Angka tersebut jauh dari harapan Undang-Undang Pemilu tentang keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu mengungkapkan, masih minimnya partisipasi perempuan untuk maju dalam Pilkada 2024 tentu menjadi keprihatinan yang mendalam sebab mengecilkan kekuatan perempuan untuk memajukan bangsa Indonesia, khususnya bidang politik.
“Masih banyak (perempuan) yang dipertanyakan kemampuannya. Selain itu, perempuan juga masih saja mendapat stereotip sebagai orang yang tak pantas memimpin,” ujar Titi dalam keterangan resminya, dikutp Minggu (15/9).
Baca juga : Menghidupkan Kembali Warisan Budaya Melalui Inkubasi Generasi Muda
Menurutnya, pengecilan terhadap perempuan di bidang politik diperburuk dengan karakteristik politik Indonesia didominasi budaya patriarki. Budaya ini hanya memandang perempuan sebagai sosok lemah dan tidak bermanfaat. Padahal kehadiran perempuan di bidang politik sangat penting untuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang berperspektif gender.
“Hal-hal inilah yang menyebabkan perempuan menjadi enggan untuk berbicara terbuka, malu, tidak percaya diri jika berkiprah pada bidang politik,” ujarnya.
Sekalipun begitu Titi mengapresiasi perempuan yang berani maju di pilkada. Pasalnya, banyak isu terkait perempuan yang mendesak dituntaskan, semisal isu kekerasan terhadap perempuan baik kekerasan fisik maupun psikis, kemudian belum belum jelasnya standar rekrutmen politik bagi perempuan, serta belum ada partai yang mengatur program tindakan afirmatif untuk mempromosikan kandidat perempuan.
Oleh karena itu, tegas dia, jadi penting bagi perempuan yang maju di pilkada agar memiliki gender awareness dan memerhatikan isu gender dalam kampanye Pilkada, di samping memahami isu aktual daerah dan tugas fungsi cakada.
Baca juga : Jelang Pilkada, Macan Kemayoran Ogah Terlibat Politik Praktis
“Keterwakilan perempuan sebagai cakada juga mewakili suara serta kepentingan perempuan dan anak. Maka dari itu, menjadi tugas kita bersama sebagai pemilih untuk memastikan apakah program yang ditawarkan cakada perempuan mampu menjawab isu perempuan dan anak di daerahnya,” ujar Titi.
Diingatkannya juga bahwa kontestan merupakan calon pemimpin daerah sehingga harus memperhatikan tutur kata dan perbuatannya.
“Selain itu, para kontestan dan publik agar menjadikan Pemilu 2024 bersih dari upaya tindakan stigmatisasi dan eksploitasi perempuan. Hal ini perlu diperhatikan, terutama dalam penggunaan jargon, tagline, dan komentar, baik dalam alat peraga kampanye maupun di media sosial,” ujar Titi.
Sementara itu, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyampaikan, seluruh pihak, termasuk perempuan, harus bersinergi saling mengingatkan dan mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bebas dari diskriminasi bagi perempuan.
Baca juga : Simpati Melonjak, Dino Patti Djalal: Donald Trump 99 Persen Menang Pilpres AS
“Meskipun melihat proporsi keterwakilan perempuan yang masih jauh dari 30 persen kuota pada Pilkada 2024, setidaknya Pilkada tahun ini dapat menjadi titik balik yang baik dalam kiprah perempuan politik dengan hadirnya tiga perempuan cakada di Jawa Timur,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.