Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Terima Uang Dari Pejabat Kementan
Anak SYL Bisa Dijerat Pasal Korupsi Lho...
Selasa, 21 Mei 2024 06:10 WIB
![Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM) Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Dua anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Indira Chunda Thita Syahrul disebut menerima uang dari para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Bisa dituntut dengan (pasal) korupsi juga. Bisa sekaligus (pasal) korupsi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.
Kemal dan Thita diketahui menjabat sebagai pejabat publik. Mereka dilarang menerima gratifikasi karena termasuk praktik korupsi.
Baca juga : Soraya Rasyid, Selingkuhan Andrew Andika?
Kemal saat ini menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun Thita merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Ia menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia.
“Kalau keduanya pejabat publik, ya sama bisa dituntut dengan pasal korupsi, meskipun kasusnya berkaitan dengan ayahnya (Syahrul Yasin Limpo),” kata Abdul Fickar.
Baca juga : BUMN Ikut Aktif Bangkitkan Ekonomi Dan Olahraga Nasional
Adanya aliran dana kepada Kemal dan Thita terungkap dalam persidangan perkara SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sejumlah pejabat Kementan yang dihadirkan sebagai saksi mengemukakan, pemberian uang untuk kebutuhan pribadi Kemal dan Thita.
Seperti membeli tas, jaket, perayaan ulang tahun, mobil, aksesoris mobil, renovasi kamar, sunatan hingga ulang tahun anak.
Baca juga : Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas
Beberapa penerimaan uang untuk kebutuhan Thita seperti, berbelanja ke mal bersama sang ayah, jumlahnya mencapai Rp 10 juta per pekan. Dia juga kerap meminta uang sekitar Rp 17 juta hingga Rp 50 juta untuk keperluan skincare.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya