Dark/Light Mode

Terima Uang Dari Pejabat Kementan

Anak SYL Bisa Dijerat Pasal Korupsi Lho...

Selasa, 21 Mei 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra dan Indira Chunda Thita Syahrul disebut menerima uang dari para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Bisa dituntut dengan (pasal) korupsi juga. Bisa sekaligus (pasal) korupsi dan TPPU (tin­dak pidana pencucian uang),” kata pakar hukum pidana Uni­versitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Kemal dan Thita diketahui menjabat sebagai pejabat pub­lik. Mereka dilarang menerima gratifikasi karena termasuk praktik korupsi.

Baca juga : Soraya Rasyid, Selingkuhan Andrew Andika?

Kemal saat ini menjabat Sek­retaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikul­tura Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun Thita merupakan Ang­gota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia dilantik menjadi Ang­gota Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024. Ia menggantikan Muhammad Rap­sel Ali yang meninggal dunia.

“Kalau keduanya pejabat pub­lik, ya sama bisa dituntut dengan pasal korupsi, meskipun kasus­nya berkaitan dengan ayahnya (Syahrul Yasin Limpo),” kata Abdul Fickar.

Baca juga : BUMN Ikut Aktif Bangkitkan Ekonomi Dan Olahraga Nasional

Adanya aliran dana kepada Kemal dan Thita terungkap da­lam persidangan perkara SYL di Pengadilan Tindak Pidana Koru­psi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sejumlah pejabat Kementan yang dihadirkan sebagai saksi mengemukakan, pemberian uang untuk kebutuhan pribadi Kemal dan Thita.

Seperti membeli tas, jaket, per­ayaan ulang tahun, mobil, akseso­ris mobil, renovasi kamar, sunatan hingga ulang tahun anak.

Baca juga : Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Beberapa penerimaan uang untuk kebutuhan Thita seperti, berbelanja ke mal bersama sang ayah, jumlahnya mencapai Rp 10 juta per pekan. Dia juga kerap meminta uang sekitar Rp 17 juta hingga Rp 50 juta untuk keperluan skincare.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.