BREAKING NEWS
 

Diingatkan Ketua KPK, Konflik Kepentingan Adalah Embrio Korupsi

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 24 September 2024 19:23 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Konflik kepentingan (Conflict of Interest) seringkali menjadi masalah yang memicu praktik korupsi di Indonesia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan hal ini dalam diskusi publik bertema “Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi”, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

"Konflik kepentingan adalah awal mula dari korupsi," ingat Nawawi. 

Dia menjelaskan, dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 12i menyebutkan, benturan kepentingan bisa muncul dalam pengadaan barang dan jasa.

"Namun, konflik kepentingan bisa muncul dalam berbagai bentuk lainnya," imbuhnya. 

Baca juga : Tanggapi Kaesang Ke KPK, Ketum IMM: Gentlement Sebagai Politisi

Ia menjelaskan, pejabat publik yang memegang jabatan seringkali menghadapi situasi konflik kepentingan, seperti menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, rangkap jabatan, atau menerima gratifikasi.

Jika dibiarkan, perilaku ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat. Nawawi juga berharap KPK berperan lebih dalam mengawasi dan menindak konflik kepentingan.

"KPK bisa menjadi pengawas dan menindak jika ada indikasi konflik kepentingan," tuturnya. 

Adsense

Selain itu, Nawawi menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya konflik kepentingan.

Karena itu, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan dan Direktorat Sosialisasi Kampanye terus berupaya memberikan edukasi tentang risiko konflik kepentingan dan korupsi kepada masyarakat.

Baca juga : Tingkatkan Mutu Layanan JKN, BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Fasilitas Kesehatan

Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, juga menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menghadapi konflik kepentingan.

"Konflik kepentingan adalah soal kesadaran diri. Kita harus jujur dan mengakui jika ada konflik kepentingan," ujarnya.

Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Rizkiah Zonza menambahkan, diskusi ini juga menjadi ajang peluncuran Modul ke-25 Akademi Antikorupsi yang didukung USAID.

Modul ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menghindari konflik kepentingan dalam kehidupan sehari-hari.

Nisa mengajak semua pihak untuk bekerja sama mencegah konflik kepentingan, karena masalah ini sering dianggap sepele padahal bisa menjadi awal dari korupsi.

Baca juga : Pindah Ke Australia, Rafael Struick Bakal Betah Di Klub Bakrie Grup

"Mari kita cegah konflik kepentingan bersama-sama," ajaknya.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian PAN-RB, ICW, USAID, serta akademisi dan siswa yang menjadi mitra Akademi Antikorupsi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense