BREAKING NEWS
 

Soal Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK: Sudah Ada Tersangka

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 24 September 2024 20:02 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (23/9/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi. Sudah ada tersangka dalam kasus ini.

“Informasi yang kami dapatkan, bukan sprindik (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) umum. Jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa,” ungkap Tessa, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Baca juga : KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek

Meski begitu, Juru Bicara berlatar belakang penyidik itu belum mau mengungkapkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Tessa menyampaikan, tim KPK sudah berada di Kaltim untuk melakukan penggeledahan sejak Sabtu (21/8/2024).

Adsense

“Dan masih berlangsung,” imbuhnya.

Baca juga : Tahan Imbang Tuan Rumah City 2-2, The Gunners Pulang Kepala Tegak

Namun, Tessa belum bisa memberi informasi lengkap terkait upaya paksa tersebut. Begitu juga, dengan kasus yang sedang disidik dan status hukum Awang Faroek.

"Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait apa kegiatan tersebut," tandas Tessa.

Sebelumnya, penyidik KPK tiba di rumah Awang Faroek pada hari Senin (23/9/2024) pukul 20.00 WITA.

Baca juga : Ungkap Kasus Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi, Polda Tetapkan 15 Orang Tersangka

Para penyidik segera masuk ke dalam dan melakukan penggeledahan. Kegiatan itu berlangsung hingga 4 jam 45 menit.

Setelah jam menunjukkan pukul 00.45 WITA, tim KPK meninggalkan kediaman Awang Faroek, dikawal empat personel Polresta Samarinda.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense