Sebelumnya
Sementara saksi seorang pensiunan PNS tidak hadir karena istrinya sedang sakit. Sedangkan saksi PNS lainnya dan mantan Camat Oba Utara tidak hadir tanpa keterangan.
Sebelumnya, para saksi kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba juga pernah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Mereka beralasan ragu atas surat panggilan yang diterima. Dikiranya, surat panggilan ini salah satu modus penipuan. Sehingga mengabaikan surat panggilan itu.
Baca juga : Lyodra, Ops, Digebet Randy Martin
Saat itu, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan di kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara, merupakan surat resmi dari KPK.
Lembaga antirasuah memutuskan jemput bola untuk menuntaskan penyidikan kasus ini. Tim penyidik terbang ke Ternate dan meminjam ruangan di kantor imigrasi setempat untuk memeriksa saksi-saksi.
Penyidik KPK bakal memanggil ulang pada saksi yang tidak hadir. Pemanggilan yang kedua kali ini juga lewat surat.
Baca juga : Gelar Acara Perpisahan, Kiai Ma’ruf Banyak Tertawa
Tessa mengimbau para saksi untuk membaca cermat surat panggilan yang mencantumkan identitas jelas disertai kop lembaga.
Dalam surat panggilan itu juga dikemukakan bahwa saksi dipanggil terkait perkara apa. Juga tertera nomor kontak yang bisa dihubungi dan nomor kantor KPK.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 19 Oktober 2024 dengan judul Penyidikan Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut, Nggak Punya Ongkos, Saksi Minta Diperiksa Di Ternate
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.