BREAKING NEWS
 

BMKG Warning Suhu Panas Ekstrem hingga 38,4 Derajat, Masyarakat Diimbau Waspada

Reporter & Editor :
M ADE AL KAUTSAR
Senin, 28 Oktober 2024 17:54 WIB
Ilustrasi cuaca panas. Foto: Tedy O Kroen/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan bagi masyarakat di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi suhu panas ekstrem yang mencapai 37 hingga 38,4 derajat Celsius. 

Suhu tertinggi tercatat di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mencapai 38,4 derajat Celsius, menurut analisa yang dilakukan hingga Senin siang.

Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG, Miming, menjelaskan bahwa suhu panas maksimum lebih dari 37 derajat juga melanda Majalengka (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), dan Bima (Nusa Tenggara Barat) dalam 24 jam terakhir. 

Baca juga : SIM Keliling Tangsel Senin 28 Oktober, Cek Disini Lokasinya

Selain itu, suhu panas maksimum antara 35,4 hingga 36,4 derajat Celsius turut terdeteksi di beberapa wilayah lainnya, termasuk Lampung, Bulungan (Kalimantan Utara), Sikka (NTT), Sidoarjo (Jawa Timur), Pekanbaru (Riau), dan Palembang (Sumatera Selatan).

Sementara di sebagian besar Jakarta, Banten, dan beberapa wilayah Kalimantan dan Sulawesi, suhu maksimum berkisar antara 34,6 hingga 34,9 derajat Celsius.

Adsense

BMKG menjelaskan fenomena ini dipengaruhi oleh minimnya tutupan awan dan pergerakan semu matahari yang saat ini berada di atas garis khatulistiwa. 

Baca juga : Di Pemerintahan Prabowo, Literasi Masyarakat Diyakini Terus Membaik

"Namun berdasarkan pengamatan BMKG kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia," ujarnya dilansir ANTARA, Senin (28/10).

Untuk mengurangi dampak suhu panas, BMKG mengimbau masyarakat memperbanyak konsumsi air minum untuk mencegah dehidrasi, terutama saat beraktivitas di luar ruangan. 

“Gunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV),” tambahnya.

Baca juga : SIM Keliling Tangsel Senin 14 Oktober, Cek Disini Lokasinya

Selain itu, BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran di lahan kosong, terutama di kawasan hutan dan tempat pembuangan akhir sampah. 

"Di sisi lain, Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maulun tempat pembuangan akhir sampah," lanjutnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense