RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan hasil pengembangan perkara pada Senin (16/12) pukul 19.00 WIB malam ini.
Baca juga : KPK Cekal Tersangka Kasus Suap RTH Bandung
Lembaga antirasuah akan mengumumkan tersangka dalam penyidikan dua kasus berbeda. "Yaitu terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagai pengembangan OTT (Operasi Tangkap Tangan) tahun 2016 lalu, dan perkara pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag)," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (16/12).
Baca juga : Ini Cara Mengatasi Katarak dan Pencegahannya
Penyidikan perkara ini, kata Febri, dilakukan pada September dan Desember 2019.
Baca juga : Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
"Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan sore ini, melalui konferensi pers," tandas Febri. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.