RM.id Rakyat Merdeka - Terkait kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan mobil mewah, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, korps baju cokelat akan membentuk tim hukum terpadu bersama Kejaksaan Agung.
Tim ini akan mengkaji hukuman seberat-beratnya bagi pelaku penyelundupan agar memberikan efek jera.
“Sehingga orang tak coba lagi bermain kasus penyelundupan. Itu sangat mengganggu rasa keadilan sosial kita," tegas Idham dalam jumpa pers di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12).
Baca juga : Soal Penyelundupan Harley Di Garuda, KPK Tunggu Pendalaman Bea Cukai
Idham yang didampingi Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan apresiasi kepada Bea Cukai yang berhasil mengungkap modus penyelundupan mobil dan motor gede alias moge mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
"Kami mengapresiasi di tahun 2019 kinerja Bea Cukai luar biasa dan kami berkomitmen terus beri bantuan maksimal, beri tim terbaik untuk mem-back up Bea Cukai sehingga kita bisa tangkap pelaku penyelundupan," ucap Idham.
Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan perlunya tindakan cepat dan akurat untuk memproses hukum penyelundup mobil dan moge mewah.
Baca juga : Buntut Kasus Penyelundupan Onderdil Harley, Garuda Ketiban Sanksi
Dia membenarkan akan membentuk tim khusus bersama Polri. Juga, dengan Kemenhub dan Bea Cukai.
“Penanganan kasus ini memerlukan tindakan cepat, akurat dan percepatan-percepatan. Kami akan punya target, akan kami tentukan dan buat tim yang solid," ujar Burhanudin.
Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, sepanjang 2016 sampai 2019 terdapat 54 unit kendaraan mewah yaitu 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah dalam bentuk rangka dan mesin dengan merek yang telah disamarkan.
Baca juga : Samurai Jepang, dan Permintaan Erick Thohir Untuk Bos Garuda
Seluruh kendaraan mewah ini masuk ke dalam tujuh kasus yang berhasil dibongkar oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.