Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Penyelundupan Onderdil Motor Harley Davidson

Dirjen Bea Cukai Pastikan Investigasinya Nggak Bakal Lama

Rabu, 4 Desember 2019 10:46 WIB
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi (Foto: Istimewa)
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menginvestigasi kasus dugaan penyelundupan onderdil sepeda motor Harley Davidson, yang diangkut dengan pesawat baru Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo.

Motor gede itu sebelumnya dan disita oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta.  

Terkait hal ini, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, investigasi soal kasus tersebut akan tuntas dalam satu sampai dua hari ke depan.

Baca juga : Dirjen Bea Cukai: Investigasi Tuntas Dua Hari Lagi

"Kami sedang dalami. Mungkin satu dua hari ini selesai," katanya di Jakarta, Rabu, (3/12).

Dalam proses pendalaman, Heru mengaku jajarannya telah meminta penjelasan dari berbagai pihak. Termasuk, pihak yang bersinggungan langsung dengan pengangkutan motor Harley Davidson di Garuda Indonesia.

Namun, Heru belum mau menjelaskan temuan awal dari investigasi yang sudah dilakukan tersebut.

Baca juga : Pastikan Penyebab Kecelakaan Maut Km 91 Cipularang, Dirjen Hubdat Kirim Tim Investigasi

Heru memastikan, penjelasan lengkap dari Bea dan Cukai akan disampaikan pada konferensi pers mendatang. "Sekarang no comment dulu. Nanti saja di press conference," jelasnya.

Soal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui modus penyelundupan memang kerap terjadi. "Kita memahami modus-modus untuk penyelundupan itu terjadi berbagai cara," ungkapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan, biasanya kasus penyelundupan tidak hanya terjadi sekali. Dia mencontohkan, kecurangan pernah ditemukan pada kegiatan jasa titip (jastip) dengan komoditas yang lebih kecil.

Baca juga : Berkah Energi Pertamina Berikan Motor Harley Davidson Buat Pelanggannya

Jastip adalah jasa yang melayani pembelian barang-barang titipan melalui media sosial. Kegiatan ini, beberapa di antaranya, ditengarai masuk kategori penyalahgunaan untuk membawa barang impor ilegal dari satu negara ke negara lain.

Sri Mulyani memastikan, pihaknya bakal memperketat pengawasan melalui Bea Cukai. Selain itu, ia juga akan memperbanyak kerja sama dengan berbagai pihak agar kasus penyelundupan barang ilegal ini bisa dikurangi.

"Kami akan terus meningkatkan MoU kerja sama Bea Cukai dengan negara lain, seperti Singapura," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.