RM.id Rakyat Merdeka - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 4 Desember 2024 lalu menetapkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda dunia. Bersamaan dengan penetapan Budaya Reog dari Ponorogo.
Bangsa Indonesian layak bangga, Budaya kebaya yang sejak lama merupakan kultur berbusana perempuan indonesia sejak dulu, kini mendapat penghargaan sebagai satu kultur berbusana kelas global. Meski kebanggan karena penetapan oleh UNESCO tersebut tidak sebanding dengan kebanggan atas penetapan budaya yang dipublikasikan pada hari yang sama, yaitu Reog Ponorogo.
Jika Reog Ponorogo ditetapkan oleh UNESCO setelah melalui proses nominasi yang diajukan secara tunggal oleh negara Republik Indonesia, Kebaya ditetapkan setelah dinominasikan secara bersama oleh Indonesia dengan 4 negara tetangga lain, yaitu : Malaysia, Singapore, Brunei Darussalam dan Thailand. Sebagian pihak masih ada yang bersuara minor atas penetapan tersebut, kenapa harus bersama? Tapi perdebatan dan perselisihan pendapat berbagai kalangan yang riuh menghiasi halaman media di Indonesia sepanjang tahun 2022 hingga awal 2023 sudah tak relevan dibahas atau dipersoalkan lagi.
Harus diakui, hal itu akhirnya terjadi karena kelalaian banyak pihak. Jika punya pendapat bahwa penetapan tersebut seharusnya diajukan secara tunggal oleh negara Republik Indonesia, harusnya bukan cuma sekedar bicara. Untuk mendapat penetapan UNESCO, harus mempersiapkan berbagai hal, seperti melakukan riset ilmiah & penyiapan dokumen sebagai bahan penyusunan semacam proposal untuk diajukan ke UNESCO melalui Kementerian yang membidangi kebudayaan, kemudian berupaya untuk dinominasikan.
Mungkin ada beberapa pihak yang merasa melakukan riset dan penyusunan dokumen, namun harus diakui bahwa upaya itu terlambat, tak mampu menyaingi persiapan dan upaya yang telah dilakukan oleh para negara tetangga.
Awal gagasan pengajuan kebaya ke UNESCO pertama kali disuarakan pada tahun 2017 saat sekelompok perempuan yang punya militansi berbusana kebaya yang tergabung pada organisasi Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) mengadakan acara 1.000 Perempuan Berkebaya.
Baca juga : Dian Sastrowardoyo, Bangga Kebaya Diakui UNESCO
Gagasan ini kemudian diperkuat dan diumumkan ke publik oleh mereka saat Kongres Berkebaya Nasional yang diselenggarakan bersama dengan beberapa pihak lain pada 5 dan 6 April 2021 di Jakarta.
Kongres tersebut diselenggarakan secara luring dan daring, karena memang diadakan pada masa pandemi Covid-19. Sayangnya gagasan tersebut tidak serta merta langsung dilanjutkan dengan upaya riset & penyusunan dokumen, hingga tiba-tiba publik indonesia dikagetkan dengan publikasi Pada November 2022, dimana Dewan Warisan Nasional (NHB) Singapura mengumumkan rencana untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO bersama tiga negara ASEAN lainnya, yaitu : Malaysia, Thailand & Brunei Darusaalam. Tanpa Indonesia!
Sejak awal 2022, isyu tentang pengajuan Kebaya ke Unesco oleh empat negara tetangga itu sesungguhnya telah ramai diperbincangkan, bisa disimak polemiknya pada berbagai media lokal indonesia. Suara mayoritas menginginkan Indonesia mengajukan sendiri. Bahkan saat sempat dibahas pada sebuah pertemuan para pemangku kepentingan di kantor DPR RI pada Agustua 2022. Keputusan rapat di kantor perwakilan rakyat itu menghendaki Indonesia secara sendiri mengajukan Budaya Kebaya ke UNESCO.
Semangat publik indonesia untuk mendorong supaya kebaya diajukan ke UNESCO demikian menggelora sepanjang tahun 2022, berbagai kampanye dilakukan banyak kelompok masyarakat, khususnya kaum perempuan di seluruh indonesia.
Artis Dian Sastro yang kebetulan sedang terlibat dalam proses penggarapan film Gadis Kretek yang dikemudian hari menjadi film yang sangat populer hingga mampu menembus pasar penonton global, bisa dianggap punya peran signifikan dalam membincangkan tema kebaya di tanah air pada masa itu. Dalam hampir seluruh penampilannya pada film tersebut, ia memang menggunakan busana kebaya.
Bersama Lembaga Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) & Yayasan Budaya Nusantara Digital (YBND), serta berbagai lembaga yang peduli pada persoalan budaya, Dian Sastro ikut meramaikan semangat masyarakat membahas tentang kebaya yang akan diusung menuju penetapan oleh UNESCO, hingga meluncurkan sebuah portal bertajuk Kebaya Goes to UNESCO yang mentargetkan satu juta perempuan indonesia bersedia menyiapka foto diri berbusana kebaya, lalu mengunggahnya ke portal www.tradisikebaya.id, dimana pada portal tersebut tersedia pula aneka informasi seputar kebaya.
Baca juga : WRP Indonesia Kembali Sabet Top Brand
www.tradisikebaya.id diluncurkan pada tgl 30 Juni 2022.
Polemik yang terjadi, seolah menggambarkan drama yang ujungnya bisa dibilang anti klimaks. Sempat diwarnai dengan pertemuan antara Presiden RI saat itu, Joko Widodo dengan Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri pada November tahun 2021 di Jakarta. Kedua pemimpin negara itu membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, termasuk bidang kebudayaan. Salah satu topik yang dibahas adalah pengusulan bersama warisan budaya tak benda yang memiliki sejarah shared culture. Mungkin pihak malaysia berasumsi termasuk kebaya, seperti yang pernah terjadi pada budaya pantun yang diajukan oleh Indonesia & Malaysia secara bersama ke UNESCO pada 2020 lalu.
Menjelang November 2022, Pemerintah Malaysia pun pernah berkirim surat resmi kepada Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, dengan tembusan ke Kementerian Pendidikan, Riset, Kebudayaan dan Teknologi serta Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO. Dalam surat tersebut, Malaysia mengajak Indonesia untuk bergabung dalam nominasi bersama (joint nomination) kebaya ke UNESCO.
Sementara para pihak di dalam negeri asik berpolemik, keempat negara tetangga (Malaysia, Singapura, Thailand & Brunei) mungkin merasa lebih asik membuat persiapan, berkordinasi secara intens, dan menyusun dokumen, hingga akhirnya keempat negara tersebut sempat memutuskan melalui publikasi pada November 2022, dimotori oleh Dewan Warisan Nasional (NHB) Singapura mengumumkan rencana untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO bersama tiga negara ASEAN lainnya, yaitu : Malaysia, Thailand dan Brunei Darusaalam.
Indonesia terpojok di persimpangan jalan, antara ingin bersikukuh maju sendiri atau ikut bergabung. Setelah melalui diskusi dan perdebatan panjang antar pemangku kepentingaan di berbagai pertemuan yang dilaksanakan secara beruntun sejak akhir 2022 hingga awal 2023, akhirnya pada awal Februari 2023, pemerintah Indonesia melalui KemendikbudRistek mempublikasikan ikut bergabung dengan keempat negara yang telah bersepakat untuk mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Keputusan tersebut mungkin melegakan pihak birokrasi pemerintahan indonesia yang pada setiap pertemuan sebelum Februari 2023 telah bersusah keras meyakinkan masyarakat pecinta budaya, khususnya kebaya, bahwa pengajuan secara bersama punya sisi positif. Selain mencerminkan sikap solidaritas sesama negara wilayah Asean, UNESCO juga hanya mampu memberikan jatah satu tema penetapan bagi setiap negara, hingga penetapan secara bersama memberikan solusi efektif untuk itu. Kemudian, dengan pengajuan bersama, proses penetapan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO dapat dilakukan lebih cepat yang mana dapat mendorong semangat pelestarian kebaya di negara-negara pengusul.
Baca juga : Kemendagri Presentasikan Kemajuan Kota Cerdas di Forum ASCN
Wakil Tetap Indonesia untuk UNESCO waktu itu, Prof. Ismunandar, menyebutkan bahwa ini merupakan pertama kalinya kelima negara tersebut terlibat dalam pengajuan warisan budaya bersama ke UNESCO.
Pengusulan kebaya sebagai WBTB UNESCO oleh kelima negara ASEAN ini dilakukan pada Maret 2023. Menjadikannya sebagai nominasi terbesar dari Asia Tenggara hingga saat ini dalam hal jumlah negara yang menominasikan.
Namun perlu juga dipahami sisi negatif dari pengajuan secara bersama seperti kasus pengajuan kebaya, seperti misalnya : berkurangnya kebanggaan nasional dan potensi melemahnya identitas nansional, juga membiaskan riwayat budaya, serta yang paling perlu dikhawatirkan adalah dampak terhadap nasib budaya lainnya. Jika satu per satu budaya milik Indonesia didaftarkan bersama negara lain sebagai "milik bersama", generasi mendatang mungkin akan kesulitan membedakan mana budaya asli leluhurnya dan mana yang merupakan serapan dari budaya asing.
Untuk itulah bagi para pihak yang ingin menghargai warisan budaya leluhurnya dan ingin bangga atas jati diri bangsanya, peristiwa kebaya yang telah berlalu itu bisa jadi bahan pelajaran berharga.
Oleh Amelya Nugroho S.Ikom, M.Ikom, Ketua Yayasan Budaya Nusantara Digital
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.