RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Politisi PDIP itu tiba di Gedung KPK pukul 09.50 WIB, dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket cokelat. Tangannya menenteng sebuah map biru.
Dia menyapa wartawan, tapi belum mau berkomentar soal pemeriksaannya.
“Nanti, nanti,” kata Yasonna sambil berjalan menuju lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Baca juga : Mantul, Gerindra Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Yasonna seharusnya diperiksa penyidik pada Jumat (13/12/2024) pekan lalu. Namun, dia berhalangan hadir lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebelumnya, pada 16 Januari 2020, Yasonna Laoly yang saat itu menjabat Menkumham menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
Belum lama ini, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus dugaan suap Harun Masiku.
Baca juga : Setahun, KPK Jerat 163 Tersangka Kasus Korupsi
Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.
Surat DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal, yakni tahun 2020. Kini, KPK mencantumkan identitas Harun dalam surat tersebut.
Disebut, pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Baca juga : Kapolri Minta Direktorat PPA Dan PPO Tekan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak
Bagi siapa pun yang menemukan Harun, diharapkan menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.
Dalam surat itu, KPK juga merilis foto terbaru Harun Masiku. Terdapat empat foto Harun di surat penangkapan terbaru yang diteken pada Kamis, 5 Desember 2024 itu.
Di surat sebelumnya, tahun 2020, hanya ada satu foto Harun. Ciri khususnya juga tidak dicantumkan.
Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020. Sudah empat tahun dia buron.
Baru-baru ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.