Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, besok, Jumat (13/12/2024).
“Setelah pengecekan, betul ada panggilan kepada bapak YL (Yasonna Laoly) untuk besok,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Kamis (12/12/2024).
Meski begitu, Tessa belum mau mengungkapkan secara spesifik, politisi PDI Perjuangan itu bakal digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi apa.
“Masih belum bisa saya sampaikan saat ini,” tuturnya. Tessa juga menyatakan, belum menerima informasi apakah Yasonna sudah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan penyidik atau belum.
“Hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan hari H,” tegasnya.
Tessa memastikan, penyidik komisi antirasuah sudah melayangkan surat panggilan untuk Yasonna.
Baca juga : Sebar 4 Foto Baru, KPK Tidak Nyerah Buru Harun Masiku
“Ada beberapa alamat, tetapi pastinya saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah, baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” ungkap Tessa.
Berdasarkan informasi yang diterima, Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harun Masiku.
Belum lama ini, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus dugaan suap Harun Masiku.
Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.
“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal. Tahun 2020,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika lewat pesan singkat, Jumat (6/12/2024).
KPK mencantumkan identitas Harun dalam surat penangkapan dimaksud. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Baca juga : Berantas Narkoba, Kapolri Bakal Berikan Hukuman Maksimal Untuk Bandar
Warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” demikian tertulis surat tersebut.
Bagi siapa pun yang menemukan Harun, bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.
Dalam surat itu, KPK juga merilis foto terbaru Harun Masiku. Terdapat empat foto Harun di surat penangkapan terbaru yang diteken pada Kamis, 5 Desember 2024 itu.
Di surat sebelumnya, tahun 2020, hanya ada satu foto Harun. Ciri khususnya juga tidak dicantumkan. Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020.
Sudah empat tahun, dia buron. Baru-baru ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp 8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.
Baca juga : Perbarui Surat DPO, KPK Rilis Foto Terbaru Harun Masiku
Pada 16 Januari 2020, Menkumham saat itu yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya