BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hakim Mangapul Menyesal, Suruh Istri Serahkan Uang

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Rabu, 8 Januari 2025 06:10 WIB
Para istri terdakwa hakim PN Surabaya menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Mangapul menyatakan menyesal menerima uang suap agar memvonis bebas Ronald Tannur. Jumlah uang yang diterima 36 ribu dolar Singapura atau setara Rp 427,5 juta.

Penyesalan itu disampaikan istrinya, Marta Panggabean yang dihadirkan sebagai saksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.

Marta menuturkan, suaminya menyampaikan penyesalan itu, ketika membesuk di Rutan Kejaksaan Agung. “Hanya sedikit saja disinggung, ya memang itu, ‘saya menyesal, kenapa saya terima, kenapa saya terima’. Gitu kata Bapak. Gitu aja dibilang,” tutur Marta.

Uang suap itu, disimpan di tas kerja Mangapul. Tas itu diletak­kan di apartemen Gunawangsa, Surabaya yang menjadi kedia­man dinas Mangapul.

Baca juga : Jennifer Coppen, Murka Digosipin Pacari YouTuber

Marta tak sengaja menemukan uang itu. Begitu mendapat kabar soal kasus yang menjerat suaminya, ia lekas bertolak dari Medan ke Surabaya. Selama suaminya bertugas di PN Surabaya, Marta tinggal di Medan karena harus mengurus anaknya.

Marta dan anaknya datang ke apartemen suaminya, Rabu, 24 Oktober 2024 atau sehari setelah penggeledahan oleh penyidik Gedung Bundar. Kondisi aparte­men terkunci, sehingga ia tidak bisa masuk.

Marta pun memanggil tek­nisi agar bisa masuk ke dalam. Ketika apartemen dibuka, kon­disinya berantakan. Marta pun beristirahat di apartemen ini.

Marta baru menemukan uang dolar Singapura itu saat diminta mengosongkan apartemen oleh pihak pengelola. Dia mene­mukannya di dalam tas hitam suaminya.

Baca juga : Hari Pertama Makan Bergizi Gratis: Menunya Beragam, Anak-anak Senang

Ia lalu memberitahukan temuan uang ini kepada suaminya saat besuk. “Bapak bilang, ‘sim­pan dulu, jangan diobok-obok’,” tutur Marta menirukan perintah Mangapul.

Marta tak tahu jumlah uang di tas Mangapul. Namun, ia dapat memastikan uang itu dolar Singapura.

Mangapul lalu berpesan agar tas berisi uang itu dibawa ke Jakarta. Karena Mangapul bakal dipindah penahanannya ke Kejagung.

Marta menginap di rumah kakak iparnya di Jakarta Timur, agar lebih mudah membesuk suaminya.

Adsense

Baca juga : DPR & Kemenag Sepakati Ongkos Haji Rp 55 Juta, Menag Ingin Semua Jemaah Bisa Tersenyum

Marta mengatakan, saat membesuk di Rutan Kejagung, suaminya meminta menyerahkan uang itu kepada penyidik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense