RM.id Rakyat Merdeka - Nana Supiana resmi dilantik menjadi Penjabat (PJ) Seketaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, dari semula berstatus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Ia diminta gerak cepat (gercep) menyelesaikan tugas administratif, menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
PJ Gubernur Banten, A Damenta, mengatakan kenaikan status Nana mengingat adanya urgensitas pekerjaan yang perlu diselesaikan dalam waktu yang ketat.
Baca juga : RI Resmi Diterima BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
"Selamat saya ucapkan untuk Pak PJ Sekda, Pak Nana. Pesannya untuk segera bekerja karena ini waktu yang ketat. Kegiatan kita banyak, dengan status Plh jadi PJ tentu dia jadi punya kewenangan besar. Salah satunya formasi (pegawai,red) yang telah disetujui kepala BKN," kata Damenta.
PJ Sekda Banten Nana Supiana, mengaku siap melaksanakan tugas sesuai jabatannya, di samping tetap mengemban posisi Kepala Badan Kepagawain Daerah (BKD).
Baca juga : Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Dalam Melestarikan Lingkungan
"Alhamdulillah tentu sebagai aparatur harus siap dengan segala kondisi untuk menjalankan instruksi. Banyak tugas dan persiapam yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat ini. Kita akan selesaikan," singkatnya.
Pelantikan Nana berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 52 Tanggal 24 Januari 2025 tentang pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.