RM.id Rakyat Merdeka - Pebisnis Ted Sieong menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ia mengaku kabur ke Singapura dengan dalih berobat atas saran lawyernya. Peristiwa itu terjadi saat perayaan Imlek 2023.
"Waktu itu saya punya lawyer, dia sarankan saya, sudah kamu kan Chinese New Year, kamu berangkat dulu, sudah kita langsung pantau dulu aja ke Singapura, makanya saya ke Singapura," ujar Ted Sieong, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Dari Singapura, Ted kemudian pergi ke China dan mengklaim bahwa ia menyerahkan diri.
"Saya memberanikan diri dan bekerja sama. Saya bilang sama pihak China saya bersedia pulang, saya mau pulang," ucapnya.
Ted menjelaskan, ia dijemput oleh pihak kepolisian Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (29/11/2024).
Baca juga : Trump Ngaku Sudah Teleponan Dengan Putin, Kremlin Bilang Begini
"Ada yang Hubinterpol, yang Mabes, ada yang dari Polda Metro," ungkapnya.
Sementara itu, Legal Staff Bank Mayapada, Tony Aries, membantah pernyataan Ted yang mengklaim telah menyerahkan diri kepada pihak aparat penegak hukum China.
Tony menegaskan bahwa Ted sebenarnya ditangkap di Negeri Tirai Bambu karena kabur untuk menghindari utang ke Bank Mayapada.
"Jadi di situ dia ketangkap, bukan menyerahkan diri," ujar Tony kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Tony menjelaskan, pemulangan Ted ke Indonesia dilakukan melalui perjanjian ekstradisi barter tahanan antara pemerintah China dan Indonesia yang diwakili oleh Divhubinter Polri.
Baca juga : Ngaku Sudah Bicara Dengan Putin, Trump Kejar Target Akhiri Perang Ukraina
"Dia (Ted) ketangkap di China. Nah di China itu ditangkap. Ya, kita kan ada pertukaran tahanan antara pihak China dan Indonesia," jelas Tony.
Menurut Tony, Ted tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi utangnya dan justru melarikan diri ke Singapura hingga akhirnya ditangkap di China.
"Berarti itikad baik dia nggak bagus. Di China itu bukan dia menyerahkan diri, dia ditangkap. Kalau nggak ditangkap seperti itu, dia nggak akan bisa ke sini lagi," tegasnya.
Tony juga mengungkapkan bahwa Ted dapat keluar dari China dengan dalih berobat, lalu pergi ke Amerika dan kembali ke China menggunakan paspor dari negara Belize yang berlokasi di Amerika Tengah.
"Izin tinggalnya pakai Belize, bukan Indonesia. Kan menjelaskan dia memang tipu, penipuan. Kalau dia memang dari Indonesia, nggak mungkin dia bisa ke China. Pakai paspornya paspor Belize dia," ungkap Tony.
Baca juga : Prabowo Bisa Jadi Penengah Perang Tarif antara AS, Kanada, Meksiko, dan China
Sedangkan pihak pengacara membantah pernyataan Ted Sioeng tersebut.
“Yang pasti bukan saran dari kami,” tuturnya.
Ted Sieong diketahui sempat menjadi buronan internasional dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Interpol melalui red notice.
Kemudian Ted Sioeng tertangkap oleh Kepolisian China dan selanjutnya diserahkan ke Hubinter Polri sebagai tahanan buronan internasional POLRI.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.