Sebelumnya
Kementerian PU Tetap Ngantor
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan, bahwa kementerian yang dipimpinnya tidak akan menerapkan WFH maupun WFA bagi pegawainya. Meskipun mendapat pemangkasan anggaran paling besar, PU tetap mewajibkan pegawainya untuk ngantor.
“Susah kalau kami mau begitu. Kadang, kan, memang harus banyak berinteraksi,” ujar Dody di kantornya, Senin (10/2/2025).
Dody menilai, pemangkasan anggaran sendiri bukan menjadi alasan bagi kementerian yang dipimpinnya untuk menerapkan WFH atau WFA. Namun, dia bilang, kebijakan itu bisa saja diterapkan ketika menjelang momentum Lebaran 2025.
Baca juga : Makan Bergizi Gratis Seperti Hajatan Kawin
Sebab, Dody menilai, saat itu banyak waktu-waktu libur yang berdekatan. Dengan demikian, lonjakan pergerakan manusia di waktu yang sama bisa diantisipasi.
“Supaya yang mudik nggak bertumpu ke beberapa hari doang, jadi nggak terlalu padat,” kata dia.
Hal senada ditegaskan Sekjen Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah. Kata dia, Kementerian PU tidak mungkin menerapkan WFH atau WFA karena banyak pekerjaan yang perlu kesiapsiagaan setiap waktu.
“Karena kita kan stand by. Sekarang banjir hidrometeorologis, bencana alam tiba-tiba, kalau kita suruh WFH, mereka harus datang ke lapangan. Gimana dong?,” tegas Zainal.
Baca juga : Survei BI, Masyarakat Pede Ekonomi Membaik
Menurutnya, imbauan dari BKN untuk mengatur sistem kerja ASN bisa saja dilakukan di kementerian dan lembaga lain. Namun untuk Kementerian PU hal tersebut belum bisa dilakukan.
“Misalkan tadi ada bencana, masa cuma kirim pake Zoom?,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya mencontohkan, dalam waktu dekat pihaknya harus membuat posko persiapan lebaran Idul Fitri. Sehingga opsi WFA belum bisa dilakukan.
“Masak poskonya cuma diisi oleh kamera, kan gak mungkin,” kata dia pula.
Baca juga : Bambang Haryadi: Divideokan Saja, Sebagai Pengawasan
Sekadar informasi, anggaran Kementerian PU tahun ini dipangkas sebesar Rp81,38 triliun setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan belanja dari APBN dan APBD melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Alhasil, dari pagu yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp110,95 triliun, kini anggaran Kementerian PU hanya tersisa Rp 29,57 triliun. [UMM/BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.