BREAKING NEWS
 

Penetapan Tersangka Wahyu Jadi Pintu Masuk Bersihkan KPU

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 10 Januari 2020 14:19 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan, saat hendak diangkut menuju Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (10/1) dini hari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap pengurusan Penetapan Anggota DPR Terpilih 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antar-waktu (PAW). 

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan caleg dari PDIP di Pemilu 2019 Harun Masiku, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Adsense

Baca juga : Jokowi Perintahkan Para Dubes Jadi Duta Investasi

Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing  menilai, dengan penetapan tersangka Wahyu, kepercayaan publik terhadap KPU akan menurun. Apalagi jelang gelaran Pilkada serentak 2020. "Saya berani mengatakan kasus ini jelas akan mempengaruhi kredibilitas KPU yang tentunya berimbas kepada kepercayaan publik," ujar Emrus saat dikontak rmco.id, Jumat (10/1).

Emrus memandang, kasus suap Wahyu ini sebagai sebuah ironi. Soalnya, sebelumnya Wahyu pernah mengusulkan kepada KPK tentang pelarangan kepala daerah eks koruptor untuk maju mencalonkan kembali. "Saya memandang sangat ironis ya. Bukankah dulu WS (Wahyu) pernah mengusulkan larangan terhadap kepala daerah yang korupsi untuk mencalonkan lagi pada saat rapat bersama KPK? Tapi dia sendiri yang terjerat," papar Direktur Eksekutif Emrus Corner itu.

Baca juga : Kenapa Lama Tetapkan Tersangka Kasus Jiwasrayagate? Ini Alasan Kejagung

Ia pu  menyarankan, KPU harus terbuka dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum membongkar kasus ini. Jika ditutupi, kepercayaan publik akan terus menurun. “Ini justru menjadi pintu masuk bagi KPU untuk membersihkan seluruh jajarannya,” tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense