BREAKING NEWS
 

Hasto Merasa Jadi Korban Framing Media Massa

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 11 Januari 2020 05:12 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merasa menjadi bagian dari permainan framing isu di sejumlah media massa, pasca terciduknya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasto mengatakan, dalam hal ini, PDIP dan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK. Tanpa intervensi.

"Dengan berita-berita ini, menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing," kata Hasto kepada wartawan, di sela Rakernas I 2020 PDIP di Kemayoran, Jumat (10/1).

Contoh framing, disebut di sejumlah media seolah-olah ada staf kesekjenan yang bernama Doni. Faktanya, yang ada stafnya bernama Dony alias Ramond Dony Adam, yang kebetulan berada di dekat Hasto, saat dicegat wartawan. 

"Saya mencari yang namanya Doni. Nah, staf saya ini namanya Dony. Itu sebagai contoh framing," kata Hasto.

Baca juga : Pertamina Beri Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Kepulauan Sangihe

Contoh lainnya adalah upaya framing bahwa Hasto disebut-sebut bersembunyi di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Padahal semua juga tahu, khususnya para wartawan, bahwa pihaknya sedang menyiapkan acara Rakernas yang sekaligus HUT partai.

Dan itu sangat membutuhkan konsentrasi matang, dan kerja berbulan-bulan. Sebagai sekjen, pikiran dan fisiknya fokus dalam pelaksanaan Rakernas.

"Teman-teman bisa melihat sendiri hasilnya. Bisa melihat bagaimana acara ini menunjukkan jalan kejayaan bagi Indonesia Raya ini," ujar Hasto.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menjawab soal gugatan atas nama Megawati dan Hasto sebagai Ketua Umum-Sekjen PDIP ke Mahkamah Agung, terkait peraturan KPU yang menyangkut pergantian antar waktu (PAW). 

Adsense

Termasuk soal apakah Hasto dan Mega tahu ada upaya negosiasi ke KPU, terkait proses PAW almarhum Nazaruddin Kiemas.

Baca juga : Luhut, Bertindaklah, Jangan Omong Saja!

Kata Hasto, pihaknya sama sekali tak melakukan proses negosiasi, karena hukum menyangkut PAW sangat jelas. Diatur berdasarkan ketentuan perolehan suara.

"Yang jelas, PDIP pernah punya pengalaman sejenis ketika mengajukan PAW atas nama almarhum utradara Ginting, dan itu dilakukan sesuai ketentuan perundangan. Sebab tanpa konstruksi hukum sangat kuat, PAW tak bisa dilakukan," jelas Hasto.

"Kalau kita lihat pada tanggal 7 Januari, pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan tidak diterima oleh KPU. Jadi, untuk apa kemudian dilakukan upaya-upaya hal (negosiasi) tersebut?" sambungnya.

Meski begitu, sebagai parpol pemenang pemilu dua kali berturut-turut dan sudah mengalami ujian sejarah, serangan badai, Hasto tak lantas ciut.

Kader seperti dirinya diajarkan Mega, untuk berpolitik dengan prinsip Satyam Eva Jayate. Artinya, pada akhirnya kebenaran akan menang.

Baca juga : Menko PMK Pastikan Bantuan Untuk Korban Banjir Maksimal

Megawati, seperti dalam pidatonya di Rakernas, selalu menegaskan agar kader partai berdisiplin menaati peraturan partai.

"Itu bagian dari sebuah disiplin berpartai. Sebagai kader partai, anggota partai harus menaati seluruh peraturan partai, dan konstitusi partai. Tidak tekecuali," kata Hasto.

Yang jelas, kata Hasto, pihaknya menghormati jalannya proses hukum di KPK.

"Ketika mengatakan ada beberapa ditetapkan sebagai tersangka, ini tentu saja sebagai proses kemajuan," tandasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense