RM.id Rakyat Merdeka - Tol Japek 2 kapan dibuka? Pertanyaan yang banyak dilontarkan masyarakat ini akhirnya terjawab. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso resmi membuka Jalur Tol Japek II Selatan secara fungsional, kemarin, Rabu (2/4).
Pembukaan ini dimulai dari Gerbang Tol (GT) Sadang KM 72 hingga GT Deltamas KM 37, didampingi oleh Kasubditwal dan PJR Korlantas Polri Irjen Pol Faizal, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aris, serta Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan bahwa pembukaan jalur ini dilakukan berdasarkan data perhitungan Korlantas Polri dan Jasa Marga. Tingkat kepadatan lalu lintas di Cikampek dari arah Timur sudah cukup tinggi, sehingga difungsionalkannya Tol Japek II Selatan menjadi solusi.
Baca juga : Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Dan Cara Daftar
“Jadi dapat kami sampaikan bahwa tadi berdasarkan perhitungan dari Jasa Marga dan Korlantas, tingkat kepadatan di Cikampek dari arah Timur itu sudah cukup agak tinggi,” ujarnya. Jalur sepanjang 37 kilometer ini menghubungkan Cipularang menuju Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol Japek 2 di KM 37 serta KM 34.
Tol Japek 2 Selatan kapan beroperasi? Menurut Dirgakkum, jalur ini mulai difungsionalkan tadi malam, Rabu (2/4), dan akan berlangsung hingga arus balik mudik selesai.
“Difungsionalkannya dari mulai malam hari ini sampai dengan pelaksanaan arus balik, sehingga arus lalu lintas yang bangkit dari arah Cipularang, kemudian dari Garut, kemudian dari Tasik, dsb itu bisa diarahkan dari Japek II Selatan,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di jalur utama.
Baca juga : Bamsoet: Jangan Biarkan Mafia Tanah Rusak Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Lebih lanjut, Brigjen Slamet menegaskan bahwa penggunaan Tol Japek II Selatan bersifat gratis selama masa fungsional. Namun, jika ada biaya yang dikenakan saat menempelkan kartu di Gerbang Tol Japek 2, itu merupakan biaya operasional dari tol sebelumnya.
“Nanti dari 8 KM fungsional ini pertama ada gate, kemudian yang dibayarkan adalah biaya operasional, misalnya ada masyarakat yang berangkat dari Pasteur, itulah yang dibayar dari Pasteur sampai sini,” terangnya.
“Sedangkan dari fungsional sampai di KM 34 – KM 37 itu gratis, jadi masyarakat tidak perlu bayar untuk fungsional, yang dibayar itu operasional, sedangkan fungsional gratis,” tambahnya.
Baca juga : Hadapi Libur Nataru, Ini Persiapan yang Dilakukan Kementerian PU
Di akhir pernyataannya, Dirgakkum mengimbau pengguna jalan yang melintasi Tol Japek II Selatan untuk tetap berhati-hati. “Tentunya untuk para pengemudi, masyarakat yang menggunakan tol fungsional ini memang belum terlalu sempurna namun harus hati-hati, ada rambu-rambu yang sudah kita siapkan dan ikuti petunjuk dari seluruh petugas, baik dari Jasa Marga maupun dari Kepolisian,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.