Sebelumnya
Mereka bahkan sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk perkara ini. “Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana,” urainya.
Yakup menegaskan, jalur hukum yang akan ditempuh dalam waktu dekat ini adalah hukum pidana. Sehingga pelaporan akan dilakukan ke Kepolisian. “Masih kita tinjau lagi, tapi sepertinya pidana dan perdata sih tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana,” tegasnya.
Seperti diketahui, Jokowi sempat buka suara terkait berbagai tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan sejumlah pihak. Pertama, Jokowi mengundang awak media ke rumahnya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Baca juga : Kepada Negara Yang Nego Tarif Dengan AS, China Layangkan Ancaman
Kepada wartawan, eks Gubernur Jakarta itu menunjukkan langsung seluruh ijazahnya dari SD, SMP, SMA dan S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Jokowi mempersilakan wartawan melihat ijazahnya, satu per satu. Namun, Jokowi mewanti-wanti wartawan, “Jangan difoto ya.”
Untuk pendidikan dasar, ijazah Jokowi diterbitkan SD Negeri Tirtoyoso, Solo. Selanjutnya, pendidikan menengah pertama dari SMP Negeri 1 Solo dan pendidikan menengah atas dari SMA Negeri 6 Solo. Kemudian, ijazah perguruan tinggi dari Fakultas Kehutanan UGM.
Baca juga : Paus Wasiat Minta Dimakamkan Dalam Peti Berlapis Seng
Awalnya, Jokowi tak berniat memperlihatkan ijazah-ijazahnya itu. Namun, karena gencarnya tudingan dari segelintir orang, dia memutuskan memperlihatkan ijazah itu ke media.
“Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada Bapak/Ibu baru tadi malam,” ungkap Jokowi.
Ijazah dari jenjang SD hingga SMA disimpan dalam stopmap yang berbeda dengan ijazah kuliah. Jokowi sempat menjelaskan perbedaan stopmap untuk menyimpan ijazah-ijazah tersebut. “Kalau ini stopmap ndak asli (dari SD, SMP, SMA). Kalau ini stopmap asli dari UGM,” terangnya.
Baca juga : Saras Didukung Pengurus Dari Dalam & Luar Negeri
Selain memperlihatkan ijazahnya, Jokowi juga mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Saya mempertimbangkan (ke jalur hukum). Karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” tegas ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.