BREAKING NEWS
 

Kasus Pengurusan RPTKA Di Kemnaker

Geledah 7 Lokasi, KPK Sita 8 Mobil Dan 1 Motor

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 25 Mei 2025 07:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait barang bukti (barbuk) sitaan kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan unit mobil dan satu sepeda motor terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

“Sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” imbuhnya.

Baca juga : Jaga Daya Beli, Dorong Transformasi & Hilirisasi

Delapan mobil dan satu sepe­da motor itu ditemukan penyidik komisi antirasuah saat meng­geledah tujuh lokasi di Jakarta dalam tiga hari terakhir.

“Enam di antaranya merupa­kan rumah para pihak terkait. Sementara satu lagi, gedung Kemnaker,” ungkap Budi.

Dia merinci, dalam penggeledahan di gedung Kemnaker dan satu rumah pada Selasa (20/5/2025), penyidik mengamankan tiga kendaraan roda empat.

Baca juga : Bos ASDP Patok Mulai Beroperasi Tahun Ini

Hari kedua, Rabu (21/5/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah dan me­nyita tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

Dan pada hari ketiga atau Kamis (22/5/2025), tim penyidik kembali menggeledah tiga ru­mah dan mengamankan dua unit kendaraan roda empat.

Adsense

“Penyitaan ini untuk kepentingan pembuktian sekaligus sebagai upaya awal dalam optimalisasi asset recovery,” tutur Budi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense