BREAKING NEWS
 

Jokowi Ditanyai Soal Izin Tambang Di Raja Ampat

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : SISWANTO
Minggu, 15 Juni 2025 08:10 WIB
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
“Sementara PT Gag itu sejak tahun 1972 sudah kontrak karya (KK). Tahun 1998 juga masih kontrak karya. Itu di zaman Orde Baru. Jadi nggak ada kaitannya sama sekali dengan Pak Jokowi,” ucap Bahlil.

Imbas ramainya kasus ini, terjadi penutupan akses sementara ke beberapa lokasi wisata, seperti Pulau Wayag dan Manyaifun Batang Pele. Namun, Kementerian Pariwisata menyatakan, aktivitas pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tetap.

“Meskipun terdapat dinamika di lapangan, termasuk penutupan akses sementara di Pulau Wayag dan Manyaifun Batang Pele, serta pro-kontra terkait isu tambang nikel, Pemerintah memastikan aktivitas pariwisata di Raja Ampat tetap berlangsung dengan aman dan terkendali,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Soal 4 Pulau Yang Diserahkan Ke Sumut, Gubernur Aceh Mau Lobi Prabowo

Kementeriannya terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah adaptif mendukung masyarakat lokal sebagai pilar utama pembangunan pariwisata yang berdaya tahan dan inklusif. Ditegaskan, keamanan dan kenyamanan wisatawan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan destinasi nasional.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat lokal untuk memperkuat kerja sama lintas sektor menjaga stabilitas dan keselamatan.

“Untuk menjamin sinergi penuh dalam melindungi wisatawan dari potensi gangguan. Kami ingin menghadirkan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia, serta memperkuat posisi Raja Ampat di mata wisatawan global,” pungkasnya.

Baca juga : Pulang Ke Tanah Air, Jemaah Pake Baju 7 Lapis

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri. Secara khusus, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) sudah mengambil sampel di lokasi pertambangan Raja Ampat dan menghadirkan ahli-ahli.

“Kami dengan Bapak Kapolri telah, sedang, melakukan Gakkumdu, penegakan hukum terpadu,” ujarnya saat meninjau Taman Kehati di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dua hari lalu.

Sementara itu, penegak hukum tengah melakukan penyelidikan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bareskrim Polri, KPK, dan Kejagung lagi mengusut dugaan pelanggaran keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut Pemerintah, yaitu PT ASP, PT N, PT MRP, dan PT KSM.

Baca juga : Golkar Dukung Gaji Hakim Naik Sampai 280 Persen

Adapun proses penyelidikan dimulai dari temuan dugaan pelanggaran pidana. Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan Bareskrim adalah soal kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di wilayah Raja Ampat. [FAQ/UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense