Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Investasi Negara, Sekaligus Penghargaan Yudisial
Golkar Dukung Gaji Hakim Naik Sampai 280 Persen
Minggu, 15 Juni 2025 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen dinilai bukan sebagai hadiah. Melainkan investasi negara demi tegaknya keadilan.
Bendahara Umum Partai Golkar Sari Yuliati menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Dia menilai, kebijakan ini dipandang bukan sekadar keputusan fiskal. Melainkan, pernyataan moral dan langkah serius dalam reformasi sistem hukum.
Anak buah Bahlil Lahadalia itu menilai, kenaikan gaji hakim bukan semata persoalan nominal. Melainkan soal penghormatan terhadap institusi peradilan. Menurutnya, di tengahtuntutan reformasi hukum yang semakin kuat, langkah ini mencerminkan kesungguhan Pemerintah dalam membenahi keadilan dari hulu. Yakni dengan meningkatkan kesejahteraan hakim.
Baca juga : Korlantas Mesti Lakukan Upaya Penguatan Kinerja
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menegaskan, hakim adalah simbol keadilan. “Bila mereka masih dihimpit kebutuhan hidup dasar, bagaimana bisa kita menuntut putusan yang objektif dan bebas dari pengaruh?” ujar Sari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6/2025).
Namun, politisi kelahiran Jakarta itu menegaskan, kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dari para hakim. Untuk menjaga integritas dan independensi. Menurutnya, kesejahteraan yang memadai harus melahirkan sikap profesional dan keteladanan dalam menegakkan hukum.
Alumni Universitas Indonesia (UI) itu juga meminta agar Komisi Yudisial tidak pasif dalam mengawasi perilaku hakim. Menurutnya, dengan meningkatnya kesejahteraan, maka pengawasan terhadap hakim juga harus semakin ketat, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Baca juga : Gerindra Resmi Laporkan Kades Baturiti Ke Polda Bali
Diungkapkan, selama hampir dua dekade, kesejahteraan mayoritas hakim, khususnya di tingkat pertama, nyaris tidak mengalami perubahan berarti. Banyak dari mereka yang masih hidup dalam keterbatasan. Seperti tinggal di rumah kontrakan. Serta mengandalkan tunjangan minim dalam menjalankan tugas berat.
“Dengan kenaikan gaji, Indonesia memasuki babak baru. Hakim sejahtera harus jadi hakim yang bersih,” tegasnya.
Sari menilai, kebijakan menaikkan gaji para hakim ini sebagai bentuk keseriusan Presiden Prabowo dalam meletakkan fondasi negara hukum yang kuat dan adil. Dia menyebut, Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Melainkan juga tengah membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Baca juga : Korupsi Di Sektor Perizinan Berdampak Langsung Ke IPK
Menurutnya, kesejahteraan dan pengawasan harus beriringan. Jadi, kenaikan gaji bukan hadiah untuk hakim. “Ini adalah investasi negara untuk keadilan,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya