BREAKING NEWS
 

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Tanah Bekas Peternakan Sapi

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 1 Juli 2025 15:18 WIB
Foto: KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua bidang tanah serta bangunan yang pernah dijadikan peternakan sapi milik salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

"Tim KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan pada dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Sidoarjo, yang pernah dijadikan peternakan sapi oleh tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

Budi menambahkan, tim penyidik menyita aset-aset itu pada Senin (30/6/2025) lalu.

Baca juga : KPK Kembali Sita Aset Tersangka Dana Hibah Jatim, dari Rumah hingga Apartemen

Kemudian, penyidik memasang tanda penyitaan terhadap dua unit ruko di Surabaya yang statusnya disewakan oleh tersangka.

Adsense

Juga, terhadap satu rumah dan satu bidang tanah kosong milik tersangka di Surabaya, serta satu bidang tanah dan bangunan yang diatasnamakan sebuah yayasan di Surabaya.

Sebelum ini, penyidik KPK sudah lebih dulu menyita satu unit tanah dan satu unit tanah-bangunan di Kabupaten Pasuruan, satu unit apartemen di Kota Malang, serta satu unit rumah di Kabupaten Mojokerto.

Baca juga : Hadirkan Jalamitra, Kemlu Gaet Think Tank Perkuat Riset Kebijakan Luar Negeri

Dua rumah di Surabaya dan Mojokerto yang memiliki nilai Rp 3,2 miliar juga sudah disita. Selain itu, rumah milik Anwar Sadad (Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024) di Banyuwangi dan Probolinggo telah disita.

Aset berupa tiga bidang tanah di Tuban yang rencananya akan digunakan untuk penambangan pasir juga sudah disita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari tiga orang sebagai penerima yang merupakan penyelenggara negara, dan satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara.

Baca juga : Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Minta Keterangan Khalid Basalamah

Dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya adalah pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense