RM.id Rakyat Merdeka - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan, pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di kantornya, yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025) lalu.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Nadiem Makarim.
Baca juga : Gekrafs Dorong Diplomasi Ekonomi Kreatif Makin Dikencangkan
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Baca juga : Dimulai Kemarin, Evakuasi WNI Dari Iran Pakai Bus Dan Hercules
Untuk diketahui, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang tercatat sebagai pendiri Gojek, pernah menjabat sebagai CEO perusahaan ojek online tersebut, sejak pertama kali berdiri pada tahun 2010 hingga 2019.
GoTo terbentuk setelah Gojek mengakuisisi Tokopedia pada tahun 2021.
Baca juga : Alergi Kulitnya Sudah Sembuh, Jokowi Sarapan Bareng Warga
Saat ini, GoTo menyediakan berbagai layanan, termasuk transportasi (Gojek), e-commerce (Tokopedia), dan layanan keuangan (GoTo Financial).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.