RM.id Rakyat Merdeka - Kasus pengoplosan beras memasuki babak baru. Polri resmi menetapkan tiga pejabat PT FS sebagai tersangka.
Mereka adalah KG selaku Direktur Utama, RL selaku Direktur Operasional, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.
Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) siang.
Baca juga : Danantara Bikin Aturan Ketat Soal Tantiem
Acara ini dihadiri Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, serta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko beserta jajarannya.
Polri juga memamerkan tumpukan karung-karung beras sebagai barang bukti di depan dan di samping podium. Barang bukti tersebut terdiri dari merek-merek beras terkenal.
Dalam pemaparannya, Brigjen Helfi menjelaskan, ketiga tersangka diduga memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan mutu standar, tapi dikemas dengan label premium.
Baca juga : Demokrat Konsisten Pilih Pilkada Langsung
“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyusun instruksi kerja untuk memproduksi beras premium tanpa mempertimbangkan penurunan mutu saat distribusi ke konsumen,” ujar Helfi.
Penyidik, lanjut Helfi, menemukan catatan rapat pada 17 Juli 2025 yang menginstruksikan perbaikan mutu beras dengan cara menurunkan kadar beras patah dari 14–15 persen menjadi 12 persen. Selain itu, ditemukan pula beras premium yang dikemas ulang dari beras medium di gudang PT FS di Subang, Jawa Barat.
Polisi juga menyita 132 ton beras dalam berbagai kemasan yang diduga menjadi barang bukti kejahatan. “Modusnya adalah mengemas ulang beras medium dengan label premium yang tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium,” jelas Helfi.
Baca juga : Golkar Dan Demokrat Tegaskan Komitmen Kerja Untuk Rakyat
Selain dari Subang, penyitaan juga dilakukan di gudang PT FS di Cipinang, Jakarta Timur. Selanjutnya, Satgas akan menyita mesin produksi, memeriksa ahli korporasi, dan meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan PT FS. Dalam waktu dekat, korporasi juga akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami berharap upaya penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang,” imbuh Helfi.
Polri juga mengimbau masyarakat agar cermat dalam membeli beras dan tidak panik. “Pastikan label jelas, memenuhi standar SNI, dan sesuai berat bersih,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.