BREAKING NEWS
 

Jubir Yaqut Sebut Pembagian Tambahan Kuota Haji Sesuai Aturan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 7 Agustus 2025 10:20 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi menyatakan, pembagian tambahan kuota haji reguler dan khusus sudah sesuai aturan.

“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut Undang-undang yang berlaku. Jadi, memang prosesnya cukup panjang,” ujar Anna, saat mendampingi Yaqut menjalani klarifikasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Dia menyatakan, Yaqut akan menjelaskan hal tersebut, termasuk sial agen penyelenggara haji dan umrah dalam mengurus keberangkatan jemaah ke tanah suci.

Baca juga : Eks Menag Gus Yaqut Datangi KPK, Penuhi Panggilan Terkait Kuota Haji

“Ada permintaan atau tidak, pembagian kuota itu dilakukan menurut Undang-undang yang berlaku,” klaim Anna.

Dia menambahkan, Yaqut akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Adsense

“Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan soal isu yang belakangan ini berkembang, soal pembagian kuota haji tambahan. Ini untuk pelaksanaan haji tahun 2024,” terang Anna.

Baca juga : Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Pagi Tadi, Warga Diminta Jauhi Besuk Kobokan

“Ini adalah bentuk itikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara. Jadi, di dalam beliau akan memberikan keterangan dan menjelaskan soal proses bagaimana kuota itu dibagi karena pembagian kuota itu memang hal yang cukup rumit. Jadi, harus ada penjelasan menyeluruh,” tandas Anna. 

Sebelumnya, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja warna cokelat, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu tampak menenteng map biru.

"Saya diminta klarifikasi dan keterangan terkait pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut kepada wartawan.

Baca juga : Tur Ke Sulteng, DPP Gema Bangsa Minta Doa Restu Ketua Alkhairaat

Dia mengungkapkan, map yang dibawanya merupakan Surat Keputusan (SK) terkait penunjukannya sebagai Menag. Dia belum mau menjelaskan lebih jauh soal pembagian kuota haji reguler dan khusus.

"Nanti saya sampaikan keterangan di dalam, karena itu materi. Saya nggak bisa sampaikan ke teman-teman," imbuhnya.

Setelah melakukan registrasi di lobi Gedung Merah Putih, Yaqut langsung naik ke lantai 2 untuk menjalani proses permintaan keterangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense