BREAKING NEWS
 

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar di Kasus Mempawah, Tersangka Segera Diumumkan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 25 Agustus 2025 17:28 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Bupati Mempawah Ria Norsan, serta mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, keduanya didalami soal alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tugas Pembantuan (TUD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

“Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dengan pengusulan-pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut. Termasuk soal mekanisme dari apa namanya pengadaan proyek jalan di Mempawah,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Baca juga : Periksa Gubernur Kalbar, KPK Diminta Kembangkan Dugaan Korupsi di Mempawah

Ria Norsan yang kini menjabat Gubernur Kalbar, diperiksa pada Kamis (21/8) selama kurang lebih 12 jam hingga pukul 21.00 WIB. Sementara Gusti Ramlana diperiksa sehari setelahnya, Jumat (22/8).

KPK mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar tersebut. Budi mengungkapkan, nama-nama tersangka akan segera diumumkan ke publik.

Adsense

"Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, dan nanti secara utuh akan disampaikan,” tuturnya.

Baca juga : Karding Ajak Pengusaha Jepang Perkuat Kemitraan

Terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut, dugaan korupsi proyek jalan itu terjadi saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2009–2018.

“Saya kasih gambaran, jadi itu perkara waktu yang bersangkutan jadi bupati, sebelum jadi gubernur. Perkara proyek jalan,” ujar Asep di Gedung KPK, Jumat (22/8).

Asep menambahkan, meski sejauh ini baru kepala dinas yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca juga : KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Kasus Proyek Jalan Mempawah

“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, nggak ujug-ujug proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kita cari apakah ada kebijakan yang menyimpang,” ungkapnya.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda pada 25–29 April 2025, meliputi Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, hingga Kota Pontianak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense