BREAKING NEWS
 

LBH Gema Keadilan Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Keluarga Ojol Tertabrak Rantis

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 29 Agustus 2025 12:33 WIB
Foto: LBH Gema Nusantara.

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema keadilan menyampaikan belasungkawa terhadap tewasnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat tertabrak kendaraan Rantis Baracuda Brimob Polri, Kamis (28/8/2025).

“LBH Gema keadilan berduka dan menyesalkan peristiwa tersebut,” ujar Direktur LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi, Jumat (29/8/2025).

Anton meminta keadilan bagi korban dan keluarganya ditegakkan. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Sementara korban, kata dia, harus mendapatkan kompensasi yang layak.

Dia juga berharap, proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Anton memastikan, LBH Gema Keadilan akan mengawasi penanganan kasus ini untuk memastikan profesionalisme dan integritas Polri dalam proses hukum.

Baca juga : Kapolri Temui Dan Peluk Keluarga Ojol Yang Tertabrak Rantis

“LBH Gema Keadilan akan mendukung keluarga korban dalam proses hukum dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan untuk mendapatkan keadilan,” tuturnya.

LBH Gema Keadilan juga meminta Polri untuk melakukan evaluasi standar operasional pengamanan aksi unjuk rasa. 

Adsense

Termasuk, evaluasi penggunaan kendaraan berat, rantis atau sejenis ranpur untuk pengendalian massa, terutama terkait faktor keselamatan masyarakat.

Sekadar latar, seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tertabrak rantis saat melintas di tengah demo, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Baca juga : BP Haji Siap Bertransformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga almarhum di RSCM dan menyampaikan belasungkawa serta permintaan maaf kepada masyarakat.

“Tentunya saya juga minta maaf kepada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri, Jumat (29/8/2025) dini hari tadi.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan, tujuh oknum polisi telah diamankan. Ketujuh orang tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Baca juga : 104 Daerah Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan, Tito Turun Tangan

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense