BREAKING NEWS
 

Saat OTT Wahyu Setiawan Cs

Mundur Lagi, Waka KPK Sebut Tak Bisa Pastikan Harun Masiku Atau Bukan yang Ada di PTIK

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Jumat, 14 Februari 2020 21:27 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) saat memberikan penjelasan pada media di Gedung Merah Putih (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (14/2). (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) plin-plan. Komisi antirasuah sempat menyebut Harun Masiku, tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, ada di Singapura saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu.

Kemudian, diralat, disebut bahwa caleg PDIP itu ada di PTIK pada malam tangkap tangan itu. Eh sekarang, KPK malah mengaku tidak bisa memastikan Harun atau bukan yang ada di PTIK.

"Kita belum tahu siapa yang ada di PTIK, kita belum tahu saat itu. Yang jelas yang bersangkutan sampai saat ini keberadaannya tidak atau belum kita ketahui. Kita ke depan kita sudah kerja sama dengan Polri untuk cari yang bersangkutan," Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Alex menegaskan, bakal terus memburu Harun Masiku. KPK sudah membentuk tim satgas khusus untuk memburu caleg PDIP itu. Tapi hasilnya memang masih nihil.

Baca juga : Sebelum Wahyu Setiawan Terciduk OTT, Harun Masiku Suah Ngibrit ke Singapura

"Kita sudah bentuk tim juga satgas khusus, kita sudah keluarkan satgas khusus, kita sudah keluarkan DPO, tapi belum didapatkan," keluhnya.

Alex pun memastikan bakal menjerat pihak-pihak yang terbukti menyembunyikan dengan hukuman pidana. "Iya pasti kalau ada. Nanti kalau yang bersangkutan sudah ketemu dia pasti akan bercerita ke mana saja selama ini," tandasnya.

Adsense

Sebelumnya, Plt Jubir KPK, Ali Fikri pada Rabu (29/1) malam memastikan, Harun Masiku sempat berada di sekitar PTIK pada 8 Januari malam pada saat OTT dilakukan.

"Iya, (Harun di sekitar PTIK) itu ketika proses penyelidikan," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1) malam.

Baca juga : Tak Kapok Korupsi Lagi, KPK Bisa Tuntut Hukuman Mati Buat Bupati Tamzil

"Malam itu (Harun) diduga berada di Kebayoran Baru, sekitaran PTIK, sehingga tim penyelidik bergerak ke arah posisi tersebut," tuturnya.

Lantaran sudah masuk waktu shalat Isya, di PTIK, tim penyelidik singgah di masjid untuk menunaikan sholat. Saat itulah terjadi kesalahpahaman antara tim KPK dengan petugas provost korps baju cokelat.

"Di sana sedang dilakukan sterilisasi tempat karena rencana ada kegiatan esok harinya," bebernya.

Para penyelidik itu sempat diperiksa petugas Provost hingga akhirnya tim tersebut dijemput Deputi Penindakan KPK yang telah berkoordinasi dengan Polri. Harun pun lolos dari kejaran tim komisi pimpinan Firli Bahuri cs.

Baca juga : Tak Ada Demo, Perayaan Hari Buruh Internasional di NTT

"Kemudian tidak bisa mengamankan karena kehilangan yang bersangkutan. Itu bagian dari proses OTT ini. Kan kita menggunakan berbagai teknik, informasi intelijen dan sebagainya. Artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," tutur dia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense