BREAKING NEWS
 

Tanggapi Kritik Warga, Wali Kota Tangsel Janji Tekan Biaya Perjalanan Dinas 2026

Reporter & Editor :
ROMDONY SETIAWAN
Jumat, 26 September 2025 06:45 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie. (Foto: Instagram/humaskotatangsel)

 Sebelumnya 
Leony membandingkan angka fantastis tersebut dengan dana pemeliharaan jalan yang hanya Rp 731 juta. Postingan Leony di akun Instagramnya memicu diskusi luas hingga Pemkot Tangsel buka suara dan mengundangnya berdialog langsung dengan Benyamin Davnie. 

“Yang lebih mendesak itu seharusnya perbaikan jalan, tapi biaya perjalanan dinas malah sampai Rp 117 miliar,” tulis Leony di akun Instagramnya, Jumat (19/9/2025). 

Selain polemik itu, Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang mengungkap, Wali Kota Tangsel tidak melaporkan jam tangan Rolex miliknya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca juga : Kompak Bikin Sekber, 9 Parpol Nonparlemen Kawal PT 0 Persen Di Pemilu 2029

Dalam LHKPN yang disampaikan pada Januari 2025, Benyamin Davnie hanya melaporkan beberapa bidang tanah, tiga mobil antik dengan total harga Rp 260 juta, dan satu mobil merek Toyota Innova Zenix tahun 2023 seharga Rp 400 juta. Benyamin juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 170 juta, kas dan setara kas Rp 1.039.314.641, serta utang sebanyak Rp 116.520.000. 

Perwakilan IKA SAKTI, Rijal Lujaman, menilai, ketidaksesuaian ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya ketidakpatuhan dalam pelaporan kekayaan. Menurut Rijal, pelanggaran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan kejujuran seorang pejabat publik. 

“Publik berhak curiga bahwa masih ada aset-aset lain yang sengaja disembunyikan atau tidak dilaporkan,” ujarnya, Kamis (25/9/2025). 

Baca juga : Kerja Danantara Jadi Lebih Fokus Dan Efektif

Lebih lanjut, IKA SAKTI menuntut pertanggungjawaban penuh dari Wali Kota Benyamin Davnie. Mereka mendesak Benyamin untuk segera merevisi dan melaporkan seluruh aset kekayaannya secara jujur dan transparan ke dalam LHKPN sesuai undang-undang yang berlaku. 

“KPK harus mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan resmi kepada Benyamin Davnie dan melakukan verifikasi mendalam terhadap LHKPN-nya,” tegasnya. 

Sebelumnya, Benyamin membenarkan kepemilikan jam tangan yang menjadi perbincangan. Namun, ia menegaskan, jam tangan merek Rolex itu dibelinya jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota. 

Baca juga : AI Jadi Game Changer Dan Mesin Cuan Baru

“Ya betul, saya beli Rolex tahun 1993 sewaktu saya jadi Camat di Cisoka,” katanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense