Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dipanggil, 3 Kali Mangkir
Penyuap Eks Sekretaris MA Ditangkap Dan Ditahan KPK
Jumat, 26 September 2025 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Menas Erwin Djohansyah (MED).
Upaya paksa itu dilakukan penyidik lantaran MED tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka, yakni pada Senin (28/7), Senin (4/8/2025), dan Selasa (12/8/2025).
“Dua diantaranya tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Baca juga : Partai Perdana Liga Europa, Serigala Terkam Nice
Bos PT WA itu diringkus penyidik komisi antirasuah pada Rabu (24/9/2025), sekitar pu kul 18.44 WIB, di sebuah rumah, kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Usai diperiksa intensif, MED dijebloskan ke dalam Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari. “Terhitung sejak 25 September sampai 14 Oktober 2025,” imbuhnya.
Asep menjelaskan, MED menyuap mantan Sekretaris Mah kamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) sebesar Rp 9,8 miliar.
Baca juga : Korea Open 2025, Alwi Masuk Perempat Final Tanpa Keringat
Uang tersebut merupakan uang muka atau down payment alias DP untuk pengurusan sejumlah perkara. HH juga telah menyandang status tersangka dalam perkara ini.
Asep menjelaskan, perkara ini bermula ketika rekan MED meminta bantuannya untuk mengurus sejumlah perkaranya di MA.
Rinciannya, perkara sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur; Depok; Sumedang; Menteng; dan sengketa lahan tambang di Samarinda.
Baca juga : Melihat Siswa Keracunan MBG, Tergeletak Di Bangsal, Dikipasin Kardus Cokelat
MED kemudian “curhat” kepada rekannya, FR. Pada awal 2021, FR pun mempertemukannya dengan HH, yang saat itu menjabat Sekretaris MA, di tempat umum.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya