BREAKING NEWS
 

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Nggak Sinkron

Bukan Cuma Harun Masiku, Lebih Dari 120 Ribu Data Perlintasan di Terminal 2F Tak Terdeteksi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 19 Februari 2020 17:43 WIB
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim investigasi yang mencari informasi perlintasan buronan KPK dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR Periode 2019-2024 Harun Masiku, telah rampung bekerja.

Setelah hampir tiga pekan bekerja, tim yang dibentuk pada 31 Januari 2020 itu menyalahkan vendor yang menggarap sinkronisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebagai penyebab simpang siurnya informasi soal kedatangan Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020, melalui Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Tim Investigasi ini terdiri dari sejumlah unsur, seperti BSSN, Bareskrim, Kemkominfo dan Kemenkumham sendiri.

Kepala Seksi Penyidikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Sofyan Kurniawan yang menyampaikan hasil investigasi tim ini menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di personal computer (PC) konter, Harun Masiku memang masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Baca juga : Harun Masiku Nggak Lewat Jalur Khusus, Saat Tiba di Bandara Soetta 7 Januari Lalu

Namun, data kedatangan Harun dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta (Soetta) tidak terkirim ke server lokal, dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi.

Hal ini lantaran adanya kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 pada 23 Desember 2019.

Adsense

"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujar Sofyan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

Ketidaksinkronan data ini telah terjadi sejak 23 Desember 2019, atau saat pembaharuan SIMKIM di Terminal 2F hingga 10 Januari 2020.

Baca juga : BP Jamsostek Bisa Tiru Malaysia Dan Vietnam

Dengan demikian, tak hanya data perlintasan Harun Masiku yang tidak terdata di server SIMKIM.

Sofyan mengungkapkan, ada sekitar 120.661 data perlintasan orang di terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terkirim ke server lokal dan server pusat SIMKIM di Ditjen Imigrasi.

"Diketahui, sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020, terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F, yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi. Temasuk di dalamnya, data perlintasan atas nama Harun Masiku," bebernya.

Meski demikian, Sofyan mengatakan, dari hasil investigasi ini, pihaknya tidak merekomendasikan apa pun mengenai sanksi kepada pihak vendor, yang disebut sebagai penyebab simpang siurnya Harun, yang kini menjadi buronan KPK atas kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR tersebut.

Baca juga : KPK Garap Bupati OKU

Tim ini juga tidak merekomendasikan apa pun mengenai posisi Ronny Sompie, yang 'difungsionalkan' dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

"Kami hanya merekomendasikan perbaikan sistem sinkonisasi data. Sanksi (atau mengenai) Pak Ronny Sompie, itu ranah Pak Menteri," tandas Sofyan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense