RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal polemik warga negara asing (WNA) yang dapat menempati posisi direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menganalogikan hal tersebut seperti pengangkatan pelatih asing yang menangani tim nasional sepak bola Indonesia.
Menurut dia, pemerintah tidak mempermasalahkan jika warga negara asing dipercaya memimpin perusahaan pelat merah. Yang terpenting, katanya, adalah kemampuan serta nilai tambah yang dibawa untuk memperkuat daya saing BUMN.
“Kalau ada pelatih lokal yang bagus, tentu kita gunakan pelatih lokal. Namun, kalau kita membutuhkan pelatih asing, tidak ada masalah, karena terkadang kita butuh mereka untuk memacu kita menjadi lebih baik,” ujar Pras-sapaan akrabnya-di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Baca juga : Rio Priambodo: Harus Jelas Kriteria Calon Penerimanya
Ia menilai, perdebatan mengenai status kewarganegaraan pemimpin BUMN seharusnya tidak perlu terjadi. Selama individu yang dipilih memiliki kompetensi dan pengalaman, baik WNI maupun WNA dapat memimpin perusahaan milik negara.
“Kalau WNI mampu, tentu kita dorong. Namun jika untuk sementara waktu kita membutuhkan keterampilan dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan WNA, ya tidak masalah juga. Why not?” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Pras mencontohkan, tenaga profesional asing kerap dibutuhkan di sektor-sektor strategis seperti perminyakan, penerbangan, dan industri mineral. “Kita tidak boleh menutup diri. Justru harus membuka diri agar bisa belajar, beradaptasi, dan menjadi lebih produktif,” tegasnya.
Baca juga : Fauzi Amro: Sasarannya Untuk Menengah Ke Bawah
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani memastikan, pihaknya selalu melakukan analisis mendalam terkait kapasitas dan kapabilitas setiap WNA sebelum diangkat menjadi anggota direksi. Tujuannya, agar kehadiran mereka benar-benar membawa manfaat bagi BUMN.
“Kami ingin agar WNA yang menjadi pejabat BUMN mampu memberikan transfer of technology, transfer of knowledge, dan membawa BUMN ke standar internasional,” ujar Rosan.
Ia menambahkan, langkah ini juga dilakukan untuk mengurangi potensi munculnya praktik negatif di tubuh BUMN. “Kami berupaya mereduksi secara total hal-hal yang mungkin ditemukan di BUMN, seperti korupsi dan praktik tidak sehat lainnya. Itu yang coba kami berantas secara menyeluruh,” tegasnya.
Baca juga : Dua Anggota DPR Rebutan Kursi Ketua Golkar Riau
Dari pihak legislatif, Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim menilai penunjukan WNA sebagai pejabat BUMN sah-sah saja, asalkan dilakukan berdasarkan keahlian dan prestasi. Menurut dia, BUMN adalah lumbung ekonomi nasional yang harus dikelola secara profesional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.