BREAKING NEWS
 

Prabowo Apresiasi Polri Ungkap 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp 29 T

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 29 Oktober 2025 19:22 WIB
Foto: Polri

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai jenis dengan total berat mencapai 214,84 ton senilai lebih dari Rp29 triliun.

“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja Polri selama satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, mencapai 214,84 ton, dengan nilai uang Rp 29,37 triliun,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Prabowo menilai capaian tersebut merupakan prestasi besar yang telah menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Jika barang haram itu tidak berhasil dicegah, disita, atau ditangkap, bisa digunakan oleh 629 juta manusia—dua kali jumlah penduduk Indonesia,” ujar Presiden.

Baca juga : Disaksikan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Atas capaian tersebut, Kepala Negara menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Polri yang telah bekerja keras menjaga bangsa dari ancaman narkoba.

“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota kepolisian di mana pun sedang bertugas,” kata Prabowo.

Adsense

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, khususnya misi Asta Cita yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba.

Baca juga : Jempoli Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Dede Indra: Distribusi Harus Diputus

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang ditegaskan melalui sasaran prioritas keempat Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolri.

Dalam setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari jumlah itu, barang bukti yang disita mencapai total 214,84 ton. Sebanyak 212,7 ton di antaranya telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Barang bukti tersebut meliputi antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta berbagai jenis narkotika lain seperti ketamin, kokain, heroin, hashish, THC, dan Happy Water.

Baca juga : Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba 2025

Selain penindakan, Polri juga melaksanakan upaya pencegahan dan pembinaan terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. “Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba,” ujar Jenderal Sigit.

Saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri atas 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial.

Kapolri menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmen menjaga masa depan bangsa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense