BREAKING NEWS
 

KPK Ungkap Ada "Jatah Preman" di Kasus Gubernur Riau

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 4 November 2025 23:38 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada "jatah preman" dalam kasus Gubernur Riau Abdul Wahid dan anak buahnya, terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR.

"Ada semacam japrem, jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Budi mengungkapkan, KPK sudah melakukan gelar perkara atau ekspos terkait kasus yang menyeret Abdul Wahid dan sembilan pihak lainnya.

Baca juga : Gelar OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau

Hasil ekspos di tingkat pimpinan itu telah menetapkan beberapa orang tersangka terkait kasus pemerasan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut.

Adsense

Meski begitu, identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkaranya bakal disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025) besok. "Besok kami jelaskan saat konferensi pers," tambah Budi.

Diketahui, KPK mengamankan sepuluh orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025) petang. Selanjutnya, sembilan orang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga : Unika Atma Jaya Perkuat Gagasan Pendidikan Kebijakan Publik Di Indonesia

Mereka ialah Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.

Berikutnya, lima orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR PKPP. Sedangkan Dani M. Nursalam yang merupakan tenaga ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) malam.

KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling. Totalnya setara Rp 1,6 miliar.

Baca juga : Menhaj Ungkap Ada Hambatan Peralihan Aset Dari Kemenag

"Diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," bebernya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense