RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada "jatah preman" dalam kasus Gubernur Riau Abdul Wahid dan anak buahnya, terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR.
"Ada semacam japrem, jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.
Budi mengungkapkan, KPK sudah melakukan gelar perkara atau ekspos terkait kasus yang menyeret Abdul Wahid dan sembilan pihak lainnya.
Baca juga : Gelar OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau
Hasil ekspos di tingkat pimpinan itu telah menetapkan beberapa orang tersangka terkait kasus pemerasan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut.
Meski begitu, identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkaranya bakal disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025) besok. "Besok kami jelaskan saat konferensi pers," tambah Budi.
Diketahui, KPK mengamankan sepuluh orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025) petang. Selanjutnya, sembilan orang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga : Unika Atma Jaya Perkuat Gagasan Pendidikan Kebijakan Publik Di Indonesia
Mereka ialah Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Berikutnya, lima orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR PKPP. Sedangkan Dani M. Nursalam yang merupakan tenaga ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) malam.
KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling. Totalnya setara Rp 1,6 miliar.
Baca juga : Menhaj Ungkap Ada Hambatan Peralihan Aset Dari Kemenag
"Diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," bebernya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.