RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta yang menjaring pegawai kantor pajak Jakarta Utara. Nilai totalnya mencapai Rp 6 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia.
Baca juga : OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Sita Uang Ratusan Juta
“Nilainya mencapai sekitar 6 miliar,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat (9/1/2026) malam tersebut, tim KPK juga mengamankan delapan orang.
Baca juga : OTT Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara, KPK Amankan 8 Orang
“Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta,” bebernya.
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan identitas para pihak yang diamankan. “Untuk detail siapa-siapanya, nanti kami akan update secara lengkap,” tuturnya.
Baca juga : OTT, KPK Tangkap Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara
Saat ini, para pihak yang diamankan diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.