RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari pihak swasta tersangka kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, SRJ, kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Nyumarno sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek yang juga menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya, HMK, sebagai tersangka, Senin (12/1/2026).
“Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bi cara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Baca juga : Bulog Siap Ekspor Beras Premium Satu Juta Ton
Ia mengungkapkan, penerimaan uang tersebut dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp 600 juta.
“Penyidik masih akan terus mendalami maksud dari pemberian uang dari SRJ kepada NYU tersebut,” tegasnya.
Nyumarno sudah dua kali dipanggil penyidik KPK. Namun, pada pemanggilan Kamis (8/1/2026) lalu, dia tidak memenuhi panggilan.
Baca juga : BLT Masih Jadi Bantalan Untuk Kelompok Rentan
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP mengaku , saat itu tidak menerima surat panggilan KPK.
“Undangannya belum sampai kepada alamat rumah saya, baik sesuai KTP, maupun alamat kantor DPRD,” tuturnya saat tiba di Gedung KPK, Senin siang.
Ia menyatakan siap memberikan keterangan dalam pemeriksaan. Nyumarno kemudian masuk ke dalam lobi gedung.
Baca juga : Polda Metro Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Usai diperiksa, Nyumarno mengungkapkan, dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Di antaranya, soal peristiwa hukum yang menjerat Ade Kuswara, ayahnya, dan pihak swasta SRJ. Selain itu, ia ditanya tentang jabatannya sebagai anggota DPRD.
Nyumarno membantah ditelisik soal aliran dana dari para tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.