RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur (Jatim) tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek serta dana corporate social responsibility alias CSR.
Baca juga : Gelar OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi lewat pesan singkat, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 15 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan di antaranya, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga : KPK Juga Geledah Kantor PT WP Terkait Suap Pemeriksaan Pajak
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” beber Budi.
Selain mengamankan 15 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT kedua di bulan Januari tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.