BREAKING NEWS
 

Undang Dirjen Pajak Ke Kantor DPP

Kader Gerindra Belajar Pelaporan Pajak Coretax

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Selasa, 20 Januari 2026 06:40 WIB
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kedua kanan), Bendahara Umum DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo (kanan), Anggota DPR Komisi XI Wihadi Wiyanto (kedua kiri), Anggota DPR Komisi V Novita Wijayanti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai sosialisasi penerapan sistem Coretax di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kader Partai Gerindra struktural dari Pusat dan Daerah mengikuti sosialisasi sistem perpajakan Coretax. Sosialisasi ini akan diperluas untuk kader Gerindra yang berlatar belakang pengusaha.

Bendaraha Umum (Bendum) DPP Partai Gerindra, Satrio Dimas Adityo mengatakan, DPP sengaja mengundang Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan sosialisasi Coretax. Kegiatan ini, kata dia, merupakan bentuk kepatuhan hukum terhadap kebijakan perpajakan yang wajib ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia. 

“Pada pagi hari ini kami hadir, selain pengurus DPP, juga seluruh pengurus DPD dan DPC dari seluruh Indonesia, untuk mengikuti sosialisasi Coretax,” kata Satrio di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Senin (19/1/2026). 

Baca juga : OTT Di Pati Dan Madiun, KPK Tangkap Bupati Dan Wali Kota

Satrio mengatakan, pada tahun 2026 ini, Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa seluruh warga negara wajib secara hukum mengikuti dan menaati peraturan perpajakan. Kegiatan sosialisasi, kata dia, untuk memberikan ruang bagi para kader partai untuk mempelajari dan memahami sistem perpajakan terpusat berbasis Coretax. 

“Ini merupakan bentuk kepatuhan hukum terhadap kebijakan perpajakan yang wajib ditaati oleh seluruh warga negara Indonesia,” tandasnya. 

Adsense

Diketahui, Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan digital terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan seluruh layanan pajak ke dalam satu platform web terpadu, yakni Portal Wajib Pajak di coretaxdjp.pajak.go.id

Baca juga : Sudah Dilaporkan Ke Polri, OJK Temukan PT DSI Lakukan 8 Pelanggaran

Kader Gerindra yang juga Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto menegaskan, partainya mendukung penuh penerapan sistem perpajakan Coretax. Menurut dia, sebagai sistem baru, Coretax perlu dipahami secara luas oleh para kader partai berlambang Kepala Burung Garuda. 

“Bagaimanapun juga, sebagai warga negara Indonesia, kita harus mendukung program Pemerintah dan membayar pajak dengan taat,” ujarnya. 

Wihadi mengungkapkan, Gerindra akan melakukan sosialisasi lanjutan hingga ke tingkat daerah, mengingat banyak kader partai yang berprofesi sebagai pengusaha. “Sosialisasi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar seluruh kader benar-benar memahami sistem Coretax,” ujarnya. 

Baca juga : Penghuni TPU Kebon Nanas Bersedia Pindah Ke Rusun

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengatakan, Partai Gerindra menjadi partai politik pertama yang mendapatkan sosialisasi resmi terkait Coretax. 

“Kami telah memberikan penjelasan mengenai apa saja yang diubah, diperbaiki, dan disederhanakan melalui pembangunan sistem informasi perpajakan yang baru, yang dikenal dengan nama Coretax atau Core Tax Administration System,” ujar Bimo. 

Bimo berharap, ke depan sistem Coretax dapat meningkatkan partisipasi dan kepatuhan wajib pajak masyarakat, termasuk di kalangan kader partai politik. “Kami siap melalui kantor-kantor dan berbagai kanal layanan kami untuk membantu proses aktivasi dan implementasi Coretax sebagai tulang punggung sistem perpajakan nasional,” tegasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense