Dark/Light Mode

Penertiban Lahan Pemakaman Berjalan Kondusif

Penghuni TPU Kebon Nanas Bersedia Pindah Ke Rusun

Selasa, 20 Januari 2026 06:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) secara simbolis menyerahkan kunci Rusun Pulo Gebang kepada warga yang direlokasi dari TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur. (Foto: Fatimah Az Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) secara simbolis menyerahkan kunci Rusun Pulo Gebang kepada warga yang direlokasi dari TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur. (Foto: Fatimah Az Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penertiban lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, berjalan kondusif. Mayoritas penghuni bersedia di relokasi ke rumah susun (rusun), meskipun mereka sudah tinggal hingga puluhan tahun di lokasi tersebut.

Penertiban lahan TPU Kebon Nanas dilakukan untuk mengembalikan fungsi TPU dan mengatasi keterbatasan lahan pemakaman. Penataan lahan TPU ini sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman dan Perda Nomor 8 Tahun 2027 tentang Ketertiban Umum. 

Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Bambang Pangestu mengatakan, dari total 103 Kartu Keluarga (KK) yang terdiri 393 jiwa tersebut, 73 KK telah menyatakan bersedia direlokasi secara sukarela. Relokasi dilakukan secara bertahap. 

Baca juga : Kandaskan Maroko Di Final Piala Afrika, Senegal Juara Dengan Kekacauan

“Untuk tahap pertama, sudah 27 Kepala Keluarga. Hari ini 46 KK direlokasi, mayoritas ke Rusunawa Pulo Gebang. Sisanya menyusul bertahap,” ujar Bambang saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Senin (12/1/2026). 

Menurutnya, warga tidak hanya direlokasi ke satu rusun. Mereka diberikan kebebasan untuk memilih lokasi rusun sesuai kebutuhan masing-masing. “Selain ke Rusunawa Pulo Gebang, ada yang ke Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Cipinang Muara, Rusun Cakung Barat (CBS), dan lainnya,” jelasnya. 

Tidak seperti pada pener tiban atau relokasi hunian yang kerap menuai penolakan, bahkan perla wanan, relokasi warga TPU Kebon Nanas berjalan kondusif. Hal tersebut, menurut Bambang, lantaran proses relokasi dilakukan dengan pendekatan humanis dan sosial, bukan represif. 

Baca juga : Ganda Putra Jadi Andalan, Waspadai Non-Unggulan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jaktim yang bertanggung jawab atas relokasi warga tersebut, mengedepankan dialog dan pemenuhan hak dasar warga. “Yang 73 KK ini memang sudah sadar bahwa tinggal di area TPU itu tidak layak,” kata Bambang. 

Pemkot Jaktim, lanjutnya, juga menyiapkan berbagai bantuan untuk meringankan beban warga selama masa transisi. Mulai dari bebas sewa rusun selama enam bulan, bahkan gratis selamanya bagi warga lansia, hingga bantuan sosial lainnya. 

“Kami fasilitasi kartu transportasi gratis, pemindahan sekolah anak tanpa biaya, Kartu Jakarta Lansia, sembako untuk kebutuhan awal, serta uang tunai Rp 500 ribu per KK,” paparnya. 

Baca juga : Jadi Saksi Nikah, Prabowo-Jokowi Mesra di TMII

Untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar, Bambang mengaku berkantor di Kelurahan Cipinang Besar Selatan sejak 9 Januari 2026. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat koordinasi lintas instansi dan pengambilan keputusan di lapangan. “Jadi, kalau ada kendala, bisa segera ditangani,” ucap Bambang. 

Untuk 30 KK yang belum bersedia direlokasi, Pemkot Jaktim akan terus melakukan pendekatan secara humanis dan sosial agar mereka mau pindah. “Tapi kalau seluruh upaya sudah di lakukan dan tetap menolak, maka langkah penertiban terpaksa dilakukan,” tegas Bambang. 

Meski begitu, Bambang menyebut sinyal positif mulai terlihat. Saat proses relokasi berjalan, sebagian dari 30 KK tersebut sudah mulai mendaftar untuk pindah ke rusun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.